Usman juga mempertanyakan apakah pengakuan itu lebih didasarkan rasa takut kepada atasan atau komandan. ”Bagaimana kalau setiap kali ditanya, jawabannya ’siap komandan’, ’siap ndan’,” tutur Usman. Ia juga mempertanyakan bukti material apa yang diperoleh tim investigasi untuk memperkuat tuduhan bahwa 11 anggota Kopassus itu benar-benar terlibat.
Usman juga mempertanyakan sejauh mana pertanggungjawaban komando dalam pergerakan 11 anggota Kopassus itu. Pimpinan atau komandan tidak boleh sekadar tidak memerintahkan sesuatu atau tidak membiarkan sesuatu, tetapi wajib tahu. ”Investigasi tidak menyentuh sistem komando,” katanya.
Kejanggalan dalam kasus ini juga diungkapkan sosiolog Tamrin Amal Tomagola. Dia menilai ada penyesatan informasi yang disampaikan pihak TNI AD. Tim Investigasi TNI AD menyebutkan, penyerangan itu spontan karena terdorong jiwa korsa.
Padahal, lanjut Tamrin, ada jeda tiga hari sejak Santoso dibunuh hingga penyerangan itu. Dalam tiga hari itu terjadi komunikasi yang intensif antara sejumlah pihak, seperti petinggi Polri dan TNI di Yogyakarta.
Selain itu, menurut dia, penyerangan itu tidak dapat dinilai sebagai reaksi spontan. Para pelaku membutuhkan waktu untuk turun dari kawasan Gunung Lawu, merencanakan, dan menyerang LP Cebongan.
Tamrin juga mempertanyakan alasan kesatria para pelaku dengan mengakui perbuatan mereka. Menurut dia, pengakuan itu lebih didasarkan pada situasi terpojok karena diduga ditemukan telepon seluler petugas LP Cebongan di salah satu barak Grup II Kopassus.
Kejanggalan-kejanggalan itu seharusnya terungkap di peradilan militer. Dengan demikian, dapat terungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik penyerangan LP Cebongan. Jika tidak, publik tentu bisa menduga bermacam-macam motif dan latar belakang di balik penyerangan itu.