Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga: Bentuk Pansus LP Cebongan!

Kompas.com - 12/04/2013, 00:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga korban pembunuhan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menyampaikan keluhannya kepada Komisi III DPR terkait lamban dan setengah hatinya proses pengusutan kasus tersebut. Keluarga pun meminta DPR membuat sebuah panitia khusus (pansus) yang bisa melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus ini.

"Kepada Komisi III, keluarga memohon agar proses pengusutan ini bisa dilakukan secara efektif. Karenanya, Komisi III bisa membentuk pansus untuk bisa mengawal proses penegakan hukum secara maksimal," ujar kakak kandung Yohanes Juan Manbait, Viktor Manbait, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (11/4/2013). Dia pun menumpahkan kesedihan keluarga akan hasil investigasi yang dilakukan TNI Angkatan Darat dan perkembangan isu yang menyertainya.

Saat ini, lanjut Viktor, yang terjadi justru pemutarbalikkan fakta dengan mengedepankan penyebutan para korban sebagai preman. "Opini ini terbentuk seakan wajar bahwa mereka adalah preman dan pantas mendapatkan perlakuan ini semua. Ini suatu kemunduran bagi bangsa ini," kata Viktor.

Ketika opini tersebut muncul, lanjut Viktor, yang terjadi adalah sebuah pembenaran keji atas aksi penyerangan oleh 11 anggota Grup II Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. Viktor menilai peristiwa yang terjadi di LP Cebongan adalah penyerangan terhadap negara yang dilakukan secara sistematis oleh prajurit bersenjata. "Saya ingin tanya apakah ini masuk dikategorikan sebagai tindakan makar?" tanya dia.

Viktor berharap investigasi yang dilakukan TNI Angkatan Darat bukanlah akhir, melainkan sebagai sebuah awal dari upaya penegakan HAM di negeri ini. Pihak keluarga, kata Viktor, juga mendorong pembentukan tim pencari fakta gabungan yang diisi TNI dan Polri untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Menurut Viktor, keluarga juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2014. "Heru Santoso juga korban," kata dia. Viktor pun berpendapat pengusutan penyerangan LP ini harus dimulai dari peristiwa tewasnya Santoso.

Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Komisi III Al-Muzzamil Yusuf mengatakan akan segera mengagendakan rapat gabungan dengan Komisi I DPR. Nantinya, rapat gabungan itu juga akan menghadirkan Panglima TNI dan Kapolri beserta para jajarannya. "Kami sudah ajukan untuk rapat gabungan, tinggal menunggu setelah reses karena kami besok sudah masuk reses selama satu bulan ke depan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, TNI AD masih melakukan penyidikan atas penyerangan di LP Cebongan. Dari hasil investigasi TNI AD, 11 anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura diduga sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sersan satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Para pelaku ini akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Penyerangan di lapas ini mengakibatkan empat tahanan tewas. Mereka yang tewas ditembak adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para tahanan tersebut merupakan tersangka pengeroyok dan pembunuh Serka Heru Santoso.

Berita terkait dapat dibaca pula dalam topik: Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com