Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klarifikasi Harta Pastika dan Sudikerta

Kompas.com - 11/04/2013, 08:13 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (11/4/2013) ini mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk calon calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali dari pasangan Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta.

Pemeriksaan LHKPN terhadap Pastika dilakukan tim KPK di rumah Pastika, cagub nomor urut 2, di Perumahan Teras Ayung, Penatih, Denpasar Timur, Kota Denpasar. Tim KPK, yang mengklarifikasi LHKPN Pastika, dipimpin Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Dedie A Rachim.

Dedie menyatakan, mereka mengirimkan tim KPK lainnya untuk mengklarifikasi LHKPN Sudikerta, cawagub yang berpasangan dengan Pastika, pada hari ini. "Kami akan mengklarifikasi LHKPN yang diserahkan Februari lalu," kata Dedie tadi.

Kemarin, Rabu (10/4/2013), tim KPK mengklarifikasi LHKPN atas AA Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan, pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1. Hasil final dari klarifikasi LHKPN kandidat peserta Pilkada Bali 2013 direncanakan akan diumumkan ke masyarakat pada 18 April nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com