Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polri Terlibat

Kompas.com - 11/04/2013, 03:26 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai menyelidiki informasi mengenai keterlibatan anggotanya dalam kasus gula ilegal, pembabatan hutan, dan pertambangan ilegal. Anggota kepolisian yang terbukti membiarkan dan terlibat dalam ketiga kasus itu pasti akan dipecat.

Informasi seputar pembiaran praktik ilegal dan keterlibatan anggota kepolisian itu terungkap dalam rapat koordinasi teknis bidang reserse jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) di Kota Pontianak, Rabu (10/4). Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto menyatakan, informasi adanya keterlibatan polisi berasal dari intelijen polisi dan masyarakat umum.

”Saya membuka ruang selebar-lebarnya bagi informasi yang terkait dengan dugaan pelanggaran, keterlibatan, atau pembiaran praktik ilegal oleh anggota Polda Kalbar. Berbekal informasi itu, saya menugaskan tim untuk menyelidiki,” ujar Tugas.

Selama lima bulan kepemimpinan Tugas, dia menyatakan sudah memecat 10 anggota polisi dan akan memecat lagi 6 anggota lainnya. Sebagian mereka yang dipecat atau hendak dipecat itu tersangkut pembiaran dan keterlibatan dalam pembabatan hutan, pertambangan, atau peredaran gula ilegal.

Ketiga kasus itu termasuk sebagian kasus yang jadi perhatian nasional sehingga harus ditindaklanjuti lebih serius dari polisi. Para kepala kepolisian resor wajib mengawasi anggotanya yang diduga terlibat membiarkan ketiga praktik ilegal itu terjadi. Mereka juga diminta mendeteksi hal itu sejak awal sehingga penanganannya lebih mudah.

Pengamat sosial Universitas Tanjungpura, Pontianak, Gusti Suriansyah, meyakini, para polisi yang terlibat praktik ilegal itu kemungkinan besar mengharapkan imbal balas berupa materi. ”Para polisi sebetulnya sudah menerima gaji yang mencukupi kebutuhan mereka dan keluarga. Namun, mungkin ada dorongan untuk memiliki lebih banyak materi dibandingkan dengan yang sudah mereka peroleh dari gaji sebagai polisi sehingga mereka terlibat,” ujar Gusti.

Ketidakpuasan atas gaji yang sebetulnya sudah cukup itu, menurut Gusti, juga harus menjadi perhatian Polda Kalbar agar bisa menemukan solusi untuk mengatasi berulangnya keterlibatan polisi dalam praktik-praktik ilegal. ”Polisi yang harus memberantas praktik ilegal itu sehingga jangan sampai mereka justru terlibat dan melindunginya. Masyarakat berharap banyak pada polisi yang bersih,” tutur Gusti.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyita 38 kayu gelondongan berbagai jenis di Pulau Nusakambangan. Razia dilakukan mengantisipasi pembalakan liar yang masih marak di pulau itu.

Kepala Satpol PP Cilacap Ditiasa Pradipta, Rabu (10/4), mengatakan, razia beberapa hari terakhir dengan menyusuri sejumlah tempat yang rawan pembalakan liar, yakni Majingklak, Legokpari, Batupawon, Indralaya, Jongorasu, dan Solok Landak, hingga wilayah Plawangan Barat yang berbatasan dengan Pangandaran, Jawa Barat. ”Kayu-kayu gelondongan itu didapati di beberapa lokasi. Namun, kami tidak berhasil menangkap pembalak liarnya, mungkin keburu kabur,” ungkapnya. (AHA/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com