Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Peristiwa di Hugos's Cafe!

Kompas.com - 10/04/2013, 15:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga empat tahanan yang jadi korban pembunuhan di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta berharap agar Kepolisian mengungkap peristiwa di Hugos's Cafe. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapat informasi apa pun secara resmi dari Kepolisian.

Desakan itu disampaikan para keluarga korban seusai bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di Kantor Watimpres di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Keluarga korban yang hadir, yakni Yohanes Lado (kakak Adrianus Candra Galaja), Viktor Manbait (kakak Yohanes Juan Manbait), Yani Rohi Riwu (kakak Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu), dan Jorhans Kadja (ipar Hendrik Angel Sahetapi alias Deki). Mereka didampingi Kepala Divisi Advokasi Kontras Yadi Andriyani.

Mereka mengaku hanya tahu mengenai peristiwa pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso di Hugos's Cafe dari pemberitaan di media massa. Menurut mereka, tidak ada pemberitahuan mengenai penangkapan dan penahanan dari Kepolisian. Tak ada pula penjelasan resmi Kepolisian pascaperistiwa di Lapas Cebongan.

Mereka menolak jika anggota keluarganya yang tewas disebut sebagai preman. "Kami dari keluarga minta aparat Kepolisian membuka secara transparan. Ketika ditahan, statusnya apa? Bagaimana prosesnya sampai saat ini?" kata Viktor.

Yohanes Lado mengatakan, opini yang berkembang seolah-olah keluarganya adalah keluarga preman. Menurut dia, pihaknya mendukung pemberantasan premanisme. Namun, penegakan hukum itu jangan dengan cara-cara melanggar hukum.

"Soal premanisme, kami tidak dapat menjelaskan karena kami tidak dapat informasi yang cukup dari Kepolisian. Silakan Kepolisian membuka status mereka seperti apa," ucap Yohanes.

"Kami keluarga minta dibuka lah, bagaimana sebenarnya. Polisi kan tidak mau membuka. Kita ingin terkuak supaya tidak ada spekulasi," tambah Viktor.

Albert mengatakan, pihaknya akan mengawal penanganan peristiwa di Hugos's Cafe hingga di Lapas Cebongan. "Kita punya kewajiban mengawal kasus ini supaya berjalan adil," ucapnya.

Seperti diberitakan, tewasnya Santoso disebut menjadi pemicu pembunuhan empat tahanan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pihak TNI meminta semua pihak untuk mengikuti proses di peradilan untuk memastikan ada tidaknya proses penyidikan yang janggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com