Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Peristiwa di Hugos's Cafe!

Kompas.com - 10/04/2013, 15:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga empat tahanan yang jadi korban pembunuhan di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta berharap agar Kepolisian mengungkap peristiwa di Hugos's Cafe. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapat informasi apa pun secara resmi dari Kepolisian.

Desakan itu disampaikan para keluarga korban seusai bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di Kantor Watimpres di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Keluarga korban yang hadir, yakni Yohanes Lado (kakak Adrianus Candra Galaja), Viktor Manbait (kakak Yohanes Juan Manbait), Yani Rohi Riwu (kakak Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu), dan Jorhans Kadja (ipar Hendrik Angel Sahetapi alias Deki). Mereka didampingi Kepala Divisi Advokasi Kontras Yadi Andriyani.

Mereka mengaku hanya tahu mengenai peristiwa pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso di Hugos's Cafe dari pemberitaan di media massa. Menurut mereka, tidak ada pemberitahuan mengenai penangkapan dan penahanan dari Kepolisian. Tak ada pula penjelasan resmi Kepolisian pascaperistiwa di Lapas Cebongan.

Mereka menolak jika anggota keluarganya yang tewas disebut sebagai preman. "Kami dari keluarga minta aparat Kepolisian membuka secara transparan. Ketika ditahan, statusnya apa? Bagaimana prosesnya sampai saat ini?" kata Viktor.

Yohanes Lado mengatakan, opini yang berkembang seolah-olah keluarganya adalah keluarga preman. Menurut dia, pihaknya mendukung pemberantasan premanisme. Namun, penegakan hukum itu jangan dengan cara-cara melanggar hukum.

"Soal premanisme, kami tidak dapat menjelaskan karena kami tidak dapat informasi yang cukup dari Kepolisian. Silakan Kepolisian membuka status mereka seperti apa," ucap Yohanes.

"Kami keluarga minta dibuka lah, bagaimana sebenarnya. Polisi kan tidak mau membuka. Kita ingin terkuak supaya tidak ada spekulasi," tambah Viktor.

Albert mengatakan, pihaknya akan mengawal penanganan peristiwa di Hugos's Cafe hingga di Lapas Cebongan. "Kita punya kewajiban mengawal kasus ini supaya berjalan adil," ucapnya.

Seperti diberitakan, tewasnya Santoso disebut menjadi pemicu pembunuhan empat tahanan yang diduga melibatkan 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan. Mereka, yakni Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pihak TNI meminta semua pihak untuk mengikuti proses di peradilan untuk memastikan ada tidaknya proses penyidikan yang janggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com