Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distributor Ilegal Tak Pernah Jera

Kompas.com - 10/04/2013, 03:36 WIB

PONTIANAK, KOMPAS - Distributor gula ilegal asal Malaysia seolah tidak jera beraksi di Kalimantan Barat. Jumat lalu, Kepolisian Resor Landak, Kalimantan Barat, kembali menyita gula ilegal sebanyak 18 ton dan menangkap pelakunya.

Kepala Kepolisian Resor Landak Ajun Komisaris Besar Viktor Sihombing, Selasa (9/4), menjelaskan, gula sebanyak 360 karung itu milik tersangka AE, warga Bogor, Jawa Barat. Dia membeli gula putih merek Christal White dari warga Malaysia berinisial A di Tebedu, Sarawak, yang berbatasan dengan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

”Gula itu diangkut menggunakan dua truk untuk dijual kepada seorang perempuan berinisial H di Pahauman, Kabupaten Landak. Kami menangkap truk tersebut di Jalan Raya Ngabang-Pontianak sekitar Kilometer 10,” ujar Viktor.

Tersangka AE membeli gula putih seharga Rp 360.000 per karung, lalu hendak dijual lagi dengan harga Rp 390.000 per karung atau Rp 7.800 per kilogram (kg). Tersangka memanfaatkan kartu lintas batas untuk membeli gula di Tebedu. Padahal, seharusnya gula putih yang dibeli menggunakan kartu itu hanya boleh beredar di kecamatan terdekat dengan garis batas negara Indonesia dan Malaysia. Di pasaran Kalbar, gula putih ilegal asal Malaysia itu bisa dijual dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 10.500 per kg.

Gula ilegal itu kembali marak beredar diduga setelah stok gula impor khusus dari Thailand untuk wilayah perbatasan habis. Menteri Perdagangan memberi izin impor gula putih khusus sebanyak 17.500 ton untuk lima kabupaten di wilayah perbatasan Kalbar.

Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia HR Thalib mengatakan, gula impor tersebut sudah habis didistribusikan pada awal 2013. Di tingkat eceran, harga gula impor itu Rp 11.000 per kg.

”Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Perdagangan untuk memberikan kuota impor lagi bagi masyarakat perbatasan supaya peredaran gula ilegal asal Malaysia bisa ditekan lebih rendah lagi,” ujar Thalib.

Sepanjang 2013 ini, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sudah empat kali menangkap distributor gula ilegal asal Malaysia. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com