JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi keamanan di wilayah Semenanjung Korea semakin memanas. Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih belum melakukan langkah pemulangan terhadap 36.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang yang bekerja di Korea Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, Senin (8/4/2013). Menurutnya, saat ini kondisi di Korea Selatan masih relatif kondusif.
"Di Korea Selatan kondisi warganya masih aman-aman saja. Lalu kenapa kita harus menarik TKI kita yang ada disana?" kata Jumhur usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di kantornya.
Meski relatif kondusif, Jumhur mengatakan, pihaknya bersama Kementrian Luar Negeri masih akan tetap memantau kondisi situasi politik yang ada. Jika sewaktu-waktu kondisi menjadi tidak kondusif maka langkah penarikan dan pemulangan bagi WNI dan TKI akan dilakukan.
"Belajar dari pengalaman yang sudah pernah waktu terjadi konflik di Timur Tengah, kita sudah relatif lebih siap jika sewaktu-waktu konflik pecah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.