Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "Buronan" DPR, Dahlan Iskan Siap Penuhi Panggilan

Kompas.com - 08/04/2013, 10:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (8/4/2013) ini. Sebelumnya, Dahlan selalu mangkir setiap kali dipanggil untuk dimintai penjelasannya tentang berbagai persoalan di perusahaan-perusahaan pelat merah. Dahlan pun disebut sebagai "buronan" DPR karena berulang kali mangkir.

"Ya, besok saya akan datang karena dipanggil Komisi VI," ujar Dahlan, seusai rangkaian perayaan Nyepi Nasional 2013, di Istora Senayan, Minggu (7/4/2013).

Dahlan mengatakan, pada pemanggilan kali ini dia akan menjelaskan tentang sistem outsourcing yang diterapkan BUMN-BUMN. Menurutnya, sistem outsourcing yang dikeluhkan para karyawan selama ini merupakan urusan direksi masing-masing perusahaan.
"Itu kan urusannya direksi masing-masing. Saya tidak melarang. Itu wewenang sepenuhnya di direksi masing-masing. Saya tidak berwenang. Itu urusannya direksi, bukan urusannya menteri," ucap Dahlan.

Sebelumnya, Dahlan sempat disebut sebagai "buronan" DPR. Setidaknya, ada sejumlah komisi yang sempat memanggil Dahlan, yakni Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX. Komisi VI merupakan mitra kerja Kementerian BUMN, sementara komisi-komisi lainnya memanggil Dahlan untuk kasus tertentu, seperti Komisi VII untuk kasus PLN dan Komisi IX untuk kasus outsourcing.

Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning sudah memanggil Dahlan berkali-kali, tetapi tidak juga mendapatkan tanggapan. Sejumlah anggota Komisi IX bahkan mendatangi kediaman Dahlan untuk langsung meminta kesediaan Dahlan menghadiri rapat. Namun, saat itu Dahlan tidak ada di tempat. Ribka pun mengatakan Dahlan sebagai "buronan" DPR.

Terkait permintaan Komisi IX itu, Dahlan bersikeras tak mau memenuhi panggilan komisi itu. Alasannya, menurut dia, kementerian di bawahnya hanya bermitra kerja dengan Komisi VI.

"Komisi IX bukan mitra kerja kami, jadi kalaupun dipanggil, saya hanya akan jelaskan ke Komisi VI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com