JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada anggota MPR dari PKB maupun partai lain untuk meluruskan pandangan empat pilar kebangsaan. Menurutnya, peran Pancasila tidak dapat dijadikan sebagai pilar negara, tetapi lebih tepat menjadi asas dasar negara.
"Pilar bangsa yang sekarang kan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ternyata ada kesalahan. Yang benar adalah Pancasila harus dijadikan dasar, sementara pilar yang tiga lainnya," kata Muhaimin dalam acara "Seri Diskusi PKB Penerus Perjuangan Gus Dur" di kantor DPP Partai PKB di Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2013).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, pemikiran mengenai kesalahan empat pilar ini muncul setelah PKB mempelajari nilai bangsa yang tidak cukup kokoh. Berbagai persoalan masih sering terjadi di Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, atau bahkan antarkelompok agama, seperti Sunni dan Syiah. Untuk meluruskan hal tersebut, Cak Imin akan membicarakan hal itu kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.
Ia mengatakan, PKB juga akan mengajak partai lain supaya bisa meluruskan kembali peran Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Muhaimin, antara dasar dan pilar memiliki peran berbeda. Pancasila sebagai dasar negara bisa berdiri manunggal, sedangkan pilar harus bersandar dengan pilar lainnya. "Nah, jadi nanti pilarnya NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan bisa ditambah lagi, seperti kemanusiaan, mungkin ya," katanya.
Muhaimin menyebutkan, satu-satunya cara untuk merekatkan keharmonisan bangsa adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara. Dengan begitu, fondasi bangsa tidak akan mudah digoyang seperti ancaman fundamentalisme dari negara lain.
Empat pilar bangsa merupakan gagasan yang disampaikan oleh Taufiq Kiemas. Dia juga mendapatkan gelar kehormatan dari Universitas Trisakti setelah melahirkan gagasan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia. Empat Pilar Kebangsaan Indonesia ini terdiri atas Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.