Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 14 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun di WC

Kompas.com - 05/04/2013, 16:17 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Seorang remaja di Ambon berinisial I (14), Jumat (5/4/2013), digelandang polisi ke Rumah Tahanan Waiheru, Ambon, setelah kedapatan mencabuli seorang bocah berusia 4 tahun berinisial P. Pencabulan terjadi di dalam kamar mandi tak jauh dari rumah korban.

Sebelum dibawa, pelaku sempat menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Mapolres Ambon. I yang masih berstatus siswa di salah satu sekolah di Ambon ini mencabuli bocah ingusan tersebut pada Kamis (4/4/2013) di kawasan belakang Jalan AY Patti. Saat melancarkan aksinya, ibu korban sedang pergi ke pasar.

"Saat itu korban sedang berada di kamar mandi, ibunya lagi ke pasar, tiba-tiba pelaku lalu masuk ke kamar mandi dan melancarkan aksinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi Agung Tribawanto, kepada wartawan.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lecet di bagian kemaluannya. Saat ini korban telah menjalani visum di rumah sakit. Peristiwa tersebut baru diketahui setelah ibu korban pulang dari pasar dan mencari anaknya yang ternyata berada bersama pelaku dalam kamar mandi.

"Ibu korban masuk ke kamar mandi dengan cara mendobrak pintu, dan melihat pelaku ada bersama anaknya. Setelah peristiwa itu anaknya terus menangis kesakitan dan menceritakan kejadian itu pada ibunya," ujar Agung.

Tak terima anaknya diperlakukan tidak manusiawi, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut pada polisi. Tak berselang lama, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Ambon.

Atas tindakan tersebut, pelaku dituntut dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 Ayat 2E dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com