JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai keputusan Komite Etik KPK terkait kasus pembocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum sudah tepat. Untuk itu, ia berharap masalah sprindik tak perlu menjadi polemik berkepanjangan.
"Sudah cukup dari Komite Etik. Enggak perlu dijadikan polemik berkepanjangan nanti malah melemahkan kinerja," kata Taufiequrachman di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Melihat tokoh-tokoh yang berada di Komite Etik, Taufiequrachman yakin keputusan Komite Etik sudah paling baik dan obyektif. Ke depan, kata dia, pimpinan KPK harus fokus memperbaiki kondisi KPK yang sempat terganggu dengan peristiwa pembocoran draf sprindik.
"Mereka tetap harus solid, kasihan bangsa ini. Biarkan mereka melakukan evaluasi, perbaikan. Kemungkinan ketika dulu KPK dibangun oleh kita pada jilid pertama belum sempurna. Nah, pengalaman-pengalaman itu akan membuat mereka lebih menyempurnakan SOP dan mekanisme," kata dia.
Ketika ditanya apakah ia melihat ada ketidakharmonisan di pimpinan KPK, anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu menilai, permasalahannya hanya belum klopnya gaya kepemimpinan antar-pimpinan KPK.
"Mereka datang ke sana dengan latar belakang, pengalaman, dan pendidikan yang berbeda. Tentunya perlu ada penyesuaian. Mungkin cuma persoalan gaya. Gayanya Abraham Samad belum match dengan gayanya Bambang Widjojanto, gayanya Bambang belum match dengan gayanya Adnan Pandu, dan sebagainya. Jadi, saya kira persoalan penyesuaian gaya saja disini," pungkas dia.
Seperti diberitakan, hasil pengusutan Komite Etik menyimpulkan, pelaku utama pembocoran draf sprindik Anas adalah Sekretaris Abraham, Wiwin Suwandi. KPK telah memecat Wiwin.
Abraham dianggap tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen itu. Abraham diputuskan melakukan pelanggaran sedang Kode Etik Pimpinan KPK. Abraham pun diberi sanksi berupa peringatan tertulis dan harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilakunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.