Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diiming-iming Ponsel, Siswi SMP Dicabuli di Sawah

Kompas.com - 03/04/2013, 22:26 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Seorang siswi SMP di Situbondo, Jawa Timur, SR (14), warga Kecamatan Jangkar, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SB (30), warga Desa Ketawon, Kecamatan Arjasa. Karenanya, gadis yang diketahui masih duduk dibangku kelas III SMP itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo didampingi saudaranya, Rabu (3/4/2013).

Dalam laporannya, SR mengenal terlapor melalui telepon nyasar. Selanjutnya korban dan terlapor melakukan perjanjian untuk bertemu. Setelah keduanya sepakat, akhirnya korban dan terlapor bertemu di sebuah gubuk di tengah sawah Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Saat di gubuk itulah korban dirayu dan dicium oleh terlapor. Bahkan pakaian dan celana dalam korban juga ditarik oleh terlapor.

"Saya dicium dan pakaian ditarik, Pak," kata korban kepada petugas. Mendapat perlakuan tindakan yang tidak senonoh, korban langsung berteriak minta tolong. Beruntung, setelah korban berteriak, ada dua orang bernama Sunarwi (35) dan Dihamin (30), warga setempat, mendengar teriakan korban.

Kontan kedua orang tersebut mencari sumber suara dan menghampiri korban. Dirasa kurang aman, setelah korban berteriak, terlapor SB langsung kabur.

"Saat itu saya teriak dan dia langsung pergi, kemudian tidak lama ada dua orang yang datang karena sempat mendengar suara saya," beber SR.

Sebelum pencabulan tersebut dilakukan, korban bersedia bertemu di sebuah gubuk di tengah sawah lantaran dijanjikan SB akan dibelikan ponsel. "Dia bilang mau membelikan saya ponsel," kata korban.

Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi mengatakan, laporan kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Situbondo.

"Kasusnya langsung ditangani unit PPA, namun berdasarkan laporan korban, jika terbukti, kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 (1) sub 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur," kata AKP Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com