Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Lima Perusuh dan Pembakar Kantor di Palopo

Kompas.com - 02/04/2013, 14:35 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Aparat kepolisian terus menyilidiki kasus kerusuhan dan pembakaran beberapa gedung perkantoran, baik instansi pemerintah maupun swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Bahkan, polisi telah menangkap lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, yang dikonfirmasi, Selasa (2/4/2013), mengungkapkan, sebanyak lima orang telah ditangkap terkait kasus kerusuhan dan pembakaran kantor instansi pemerintah maupun swasta di Palopo pasca-penetapan wali kota, Minggu (31/3/2013) kemarin.

Endi merinci tersangka berinisial AT sebagai penggerak saat di depan perpustakaan dan mengumpulkan tujuh orang untuk membakar gedung Partai Golkar di Palopo. Selanjutnya, tersangka berinisial SLM dan SHM diketahui dalam rekaman melakukan pelemparan batu ke gedung Partai Golkar.

Tersangka M alias I tertangkap tangan membawa botol plastik berisi bensin melakukan pembakaran ke gedung wali kota dan bus perintis Pemkot Palopo serta tersangka WS alias C merupakan pelaku pembakaran kantor Partai Golkar. "Kelima tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Palopo dan kita masih cari pelaku lainnya. Yang jelas, polisi akan menindak tegas siapa pun orang yang melanggar hukum," tegas mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, massa pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri, diduga membakar enam gedung perkantoran karena tidak menerima kekalahan itu pada hari Minggu (31/3/2013). Kerusuhan terjadi sebagai buntut pemilihan kepala daerah di Kota Palopo, Sulsel.

Perkantoran yang dibakar massa antara lain kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com