Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Berikan Izin Unjuk Rasa

Kompas.com - 02/04/2013, 03:18 WIB

GORONTALO, KOMPAS - Rencana unjuk rasa besar-besaran di Gorontalo, yang sedianya melibatkan 20.000 orang pada Senin (1/4), terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Gorontalo batal. Kepolisian tidak memberikan izin dengan alasan suasana tidak kondusif pasca-pemungutan suara di Kota Gorontalo, 28 Maret lalu.

Namun, polisi tetap menjaga ketat beberapa lokasi di Gorontalo dari ancaman gangguan ketertiban. Kabar mengenai bakal ada unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu orang sudah beredar di masyarakat pada Minggu (31/3) sore.

Unjuk rasa tersebut mengatasnamakan Gerakan Aliansi Masyarakat Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Mereka akan berunjuk rasa mulai Senin sampai Jumat (5/4) di beberapa lokasi, yaitu kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Markas Kepolisian Daerah Gorontalo.

”Suasana belum kondusif pasca-pemungutan suara pada 28 Maret lalu. Kami tak memberikan izin karena berdasarkan undang-undang, pemberitahuan harus diserahkan kepada polisi selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum unjuk rasa. Pemberitahuan soal itu kami baru terima Minggu malam,” kata Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso.

Meski unjuk rasa batal, polisi tetap menjaga ketat beberapa lokasi yang sedianya menjadi sasaran unjuk rasa, seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, yang dijaga puluhan aparat kepolisian.

Salah satu koordinator unjuk rasa itu, Punky Yusuf, mengatakan, pihaknya membatalkan rencana unjuk rasa karena dengan alasan situasi belum kondusif.

Apakah masih akan berunjuk rasa di kemudian hari, ia akan berembuk dulu dengan rekan-rekannya. Maksud dari unjuk rasa itu adalah mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Gorontalo yang bersih dan jujur.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu Bali membebaskan para tim sukses untuk masih memasang poster dan baliho pasangan calon menuju Pilkada Bali seusai Komisi Pemilihan Umum Bali mengumumkan pengundian nomor urut. Padahal, masa kampanye baru mulai 28 April hingga 11 Mei. Alasannya, baliho tersebut dinilai efektif membantu sosialisasi Pilkada Bali yang dijadwalkan 15 Mei mendatang.(APO/AYS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com