Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Tembakau Gelar Kesenian

Kompas.com - 01/04/2013, 13:07 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com--Masyarakat pertembakauan Temanggung, Jawa Tengah, menggelar kesenian tradisional dan pameran foto selama tiga hari, yakni 31 Maret-2 April 2013.

Kegiatan yang akan menampilkan 20 grup kesenian dan puluhan foto tersebut dibuka Ketua DPRD Temanggung Bambang Sukarno di Gedung Pemuda Temanggung, Minggu.

Kesenian yang ditampilkan adalah kesenian tradisional yang ada di Temanggung, antara lain kuda lumping, sandul, dan wulang sunu.

Sedangkan pada pameran foto dipajang gambar perjuangkan Bambang Sukarno dan petani tembakau dalam penghapusan batasan nikotin dan tar Pasal 4 PP No.81 tahun 1999 hingga PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Tembakau bagi Kesehatan.

"Kami menggelar pameran foto dan pentas seni budaya ini adalah untuk mengingatkan pada pemerintah bahwa PP No. 109 Tahun 2012 masih menjadi masalah bagi petani tembakau Indonesia, khususnya petani tembakau di Temanggung," kata Bambang yang juga bakal calon Bupati Temanggung yang diusung PDI Perjuangan berpasangan dengan Irawan Prasetyadi.

Ia berharap dengan adanya pameran ini seluruh masyarakat baik petani tembakau, pedagang, dan siapa pun yang terkait dengan pertembakauan akan memahami bahwa perlu adanya upaya untuk menggagalkan berlakunya PP 109 tahun 2012.

"Pada 20 Februari 2013 pimpinan DPR RI sepakat untuk membentuk pansus gabungan DPR yang dipimpin Pak Pramono Anung. Inti terbentuknya pansus tersebut adalah untuk mencabut Pasal 113 dan 116 UU Kesehatan Tahun 2009," katanya.

Ia mengatakan dengan dicabut UU tersebut maka payung hukum dari PP 109/2012 tidak ada, maka tembakau itu secara hukum tidak akan berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com