Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi di Palopo Dinyatakan Terkendali

Kompas.com - 31/03/2013, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor dan bangunan oleh massa di Kota Palopo telah berhenti meskipun masih terdapat kerumunan yang terkonsentrasi di sejumlah tempat, demikian pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan, Minggu (31/3/2013).

Dalam siaran persnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan menyebutkan bahwa tidak terdapat korban jiwa akibat kerusuhan di salah satu kota terbesar di Sulawesi Selatan itu.

Gubernur Syahrul Yassin Limpo telah mengoordinasikan Polri dan TNI untuk mencegah tindakan lanjutan yang dapat merugikan masyarakat umum dan membuat kerusuhan semakin meluas.

Kerusuhan disebabkan ketidakpuasan massa terhadap hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo, Sulsel, sekitar pukul 10.15 Wita.

KPU Palopo menetapkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (JA) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah dengan perolehan 37.469 suara. Sedangkan rivalnya, Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati) meraih 36.731 suara. Selisih antara keduanya hanya 738 suara.

Namun, setelah rapat pleno penetapan JA sebagai wali kota dan wakil wali kota selesai, tiba-tiba sekitar 500 orang pendukung salah satu pasangan calon bertindak anarkis dengan melemparkan batu dan bom molotov. Mereka kemudian merusak dan membakar sejumlah bangunan seperti Kantor Wali Kota, KPU, DPD Partai Golkar, Harian Palopo Pos, dan beberapa fasilitas lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com