Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Ada Indikasi Keterlibatan Oknum TNI

Kompas.com - 29/03/2013, 17:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Tim ini dibentuk setelah muncul dugaan keterlibatan TNI dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan lapas.

"Mengapa (dibentuk tim investigasi), karena hasil sementara ada indikasi keterlibatan oknum-oknum TNI yang bertugas di Jawa Tengah," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo di Mabes TNI AD, di Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2013). Dalam tanya jawab, dia menolak menyebutkan indikasi yang dimaksud, tetapi menyatakan temuan tim investigasi Polri tersebut terus didalami.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, kata Pramono, telah memerintahkan pembentukan tim tersebut pada 27 Maret 2013. Kemudian, pada 28 Maret 2013, Pramono langsung menandatangani persetujuan dibentuknya tim investigasi.

Tim terdiri dari sembilan orang, yang akan melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan lebih lanjut, efektif bekerja mulai Jumat (29/3/2013). "Tim ini terdiri dari orang-orang yang memungkinkan melancarkan kegiatan, POM (polisi militer, red) daerah di wilayah Kodam, ada dari Kopassus, Kodam, Korem, pusat, itu integrasi yang kami lakukan untuk mempercepat," terang Pramono.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati.

Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

    Nasional
    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

    Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

    Nasional
    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

    Nasional
    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

    Nasional
    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

    Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

    Nasional
    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

    Nasional
    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

    Nasional
    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

    Nasional
    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

    Nasional
    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

    Nasional
    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com