Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Anarkisme di TVRI

Kompas.com - 27/03/2013, 03:45 WIB

GORONTALO, KOMPAS - Sekitar 20 wartawan di Gorontalo menemui Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Brigadir Jenderal (Pol) Budi Waseso, Selasa (26/3), di Markas Polda Gorontalo. Mereka meminta jaminan keamanan terkait aksi kekerasan di kantor TVRI Gorontalo pada Senin malam.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Kekerasan terhadap wartawan bermula saat massa yang dipimpin calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo Adhan Dambea-Inrawanto Hasan menuju kantor TVRI Gorontalo. Mereka keberatan atas pemberitaan di TVRI mengenai keabsahan pasangan calon tersebut.

Dalam wawancara dengan narasumber Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Gorontalo Rauf Ali menyebutkan pencalonan Adhan-Inrawanto batal berdasar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Adhan dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan karena tidak menyertakan surat keterangan pengganti ijazah SD.

Menurut Adhan, yang berhak menyatakan pembatalan pencalonannya hanyalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, bukan Panwaslu. Pihaknya meminta TVRI mencabut berita tersebut. Sejumlah pendukung Adhan sempat memukul Kepala Stasiun TVRI Gorontalo Irmansyah, Koordinator Liputan TVRI Gorontalo Bambang Ismadi, dan reporter TVRI Gorontalo Ichsan Nento. Kejadian itu te- rekam kamera video wartawan.

Saat wartawan merekam peristiwa itu, beberapa orang pendukung Adhan mengancam mereka agar menghapus rekaman video tersebut. Tiga wartawan yang diancam adalah Rully Lamusu (ANTV), Farid Utina (Trans 7), dan Andri Arnold (Metro TV). Bahkan, kamera Andri dirampas salah seorang pendukung Adhan. Mereka akhirnya mengadukan kejadian itu kepada Kepala Polda Gorontalo.

”Tidak tertutup kemungkinan akan ada kekerasan susulan kepada kami saat menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, kami meminta kepastian jaminan perlindungan bagi wartawan di Gorontalo dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo Syamsul Huda.

Budi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Gorontalo. Ia juga menyarankan wartawan korban kekerasan melapor ke kepolisian. Jika mendapat ancaman atau gangguan saat melaksanakan tugas peliputan, wartawan dipersilakan memberi tahu polisi.

”Saya jamin, siapa pun yang minta perlindungan akan kami berikan. Kami juga akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa rekan-rekan wartawan,” ucap Budi.

Seusai menemui Kepala Polda Gorontalo, wartawan lantas menuju Markas Kepolisian Resor Kota Gorontalo untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Wartawan yang melapor adalah Andri Arnold, Rully Lamusu, dan Farid Utina. Adapun tiga wartawan TVRI yang menjadi korban pemukulan tidak melaporkan kekerasan itu ke polisi.

Sementara aksi solidaritas atas kekerasan itu digelar wartawan di Lampung.

Adhan yang masih menjabat Wali Kota Gorontalo menyatakan banding atas putusan PTUN. Menurut dia, selama putusan PTUN belum berkekuatan hukum tetap, dirinya tetap sah sebagai calon wali kota bersama Inrawanto Hasan (calon wakil wali kota).  (APO/JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com