Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Saat Liput Penyerangan TVRI, Empat Jurnalis Lapor Polisi

Kompas.com - 26/03/2013, 19:46 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Dalam peristiwa penyerangan kantor TVRI Gorontalo Senin malam kemarin, ada empat jurnalis televisi swasta yang mendapatkan ancaman dari massa pelaku penyerangan. Mereka dipaksa menghapus gambar terkait penyerangan itu. Keempat jurnalis tersebut adalah Andri Arnold dari MetroTV, Farid Utina dari Trans7, Rully Lamusu dari Antv, dan Agus Limehu dari MimozaTV.

Kamera milik wartawan MetroTV bahkan dirampas dan sampai berita ini dibuat kamera tersebut belum dikembalikan. Para jurnalis tersebut, Selasa (26/3/2013) siang, membuat laporan ke Mapolres Gorontalo Kota. Sebelum membuat laporan, mereka diterima Wakil Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Kota, Komisaris Polisi Rakhmat.

Ditemani rekan-rekannya sesama jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Komunitas Pekerja Media Gorontalo (KPMG), para jurnalis tersebut dipersilakan Wakapolres untuk segera membuat laporan polisi terkait kekerasan dan pengancaman yang menimpa mereka.

Secara khusus, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Gorontalo Kota, Iptu Adhi Pradana, yang menemani Wakapolres meminta para wartawan yang masih sempat menyimpan rekaman kejadian untuk membagikan rekaman tersebut. "Rekaman itulah yang akan membantu kami dalam proses pengusutan kasus ini," kata Adhi.

Para jurnalis tersebut kemudian membuat laporan dan langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Kota. Sampai saat berita ini dibuat, proses BAP masih berlangsung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com