Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Dapat Dilibatkan Usut Penyerangan Lapas

Kompas.com - 26/03/2013, 15:37 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, semua unsur terkait di Polri dapat dilibatkan untuk mengusut kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan di Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Hal ini termasuk Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang biasa bergerak untuk mengungkap kasus terorisme.

"Pada prinsipnya, semua sumber daya di Polri dimafaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan pengungkapan. Jadi, sumber daya Polri, termausk unsur-unsur yang diperbantukan Mabes Polri, harus dimanfaatkan untuk mendukung," terang Boy di sela-sela Rakernis Humas Polri di Hotel Maharadja, Selasa (26/3/2013).

Selain itu, kepolisian juga berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu penyelidikan. Masyarakat dapat menjadi saksi pada saat peristiwa maupun memberi keterangan tambahan mengenai identitas anggota Kopassus yang tewas dan empat pelaku penganiayaan yang akhirnya juga tewas ditembak kelompok bersenjata.

"Bantuan informasi dari masyarakat yang menyimpan info, jangan sampai ada info tidak digunakan. Jadi, kalau ada info bagus, penting, sangat baik dijadikan bahan," kata Boy.

Kendala yang dihadapi penyidik ialah pelaku menggunakan penutup wajah saat melakukan aksinya. Mereka juga membawa serta seluruh CCTV lapas. Saat ini, kepolisian juga menunggu hasil uji balistik dari selongsong maupun proyektil yang ditemukan di lokasi. Boy menegaskan, saat ini bukan masalah berani atau tidak dalam mengungkap kasus itu. Namun, kepolisian harus mengumpulkan alat bukti untuk menemukan pelaku.

"Persoalan bukan takut, tidak takut, tapi harus ukur keberhasilan memperoleh petunjuk, informasi, alat bukti, yang kita perlukan mengungkap tindak pidana," terangnya.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati.

Keempatnya adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com