BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Air Polda Lampung menangkap tiga nelayan yang kedapatan membawa bom ikan. Bahan peledak tinggi ini berbahaya bagi lingkungan perairan.
Direktur Polair Polda Lampung Komisaris Besar (Pol) Edion, dalam jumpa pers, Selasa (26/3/2013), mengatakan, ketiga nelayan ini ditangkap dalam dua kesempatan berbeda, di perairan Teluk Lampung pada 8 dan 21 Maret 2013.
Dari ketiga pelaku, polisi mendapatkan tujuh bahan peledak berbagai jenis ukuran mulai dari ukuran kecil (sebesar botol minuman Kratingdaeng) hingga yang besar (400 mililiter), lengkap dengan sumbunya.
"Bahan peledak ini sangat berbahaya. Skalanya sangat tinggi, bisa merusak rumah. Bahkan, salah satu pelaku tangannya cacat," ujar Edion. Ia menambahkan, ledakan bom ikan dapat mematikan berbagai jenis biota laut, bahkan terumbu karang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.