Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bantah Batasi Pembelian BBM Mobil Pribadi

Kompas.com - 26/03/2013, 10:03 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan belum menerima laporan terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada mobil pribadi. Wacana ini memang digulirkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak mungkin soal itu. Soalnya harus lapor ke saya dulu kalau soal BBM bersubsidi," kata Agus saat ditemui di Komisi XI DPR Jakarta, Senin malam (25/3/2013).

Saat ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memang sedang mematangkan dan memilih di antara opsi-opsi terkait BBM bersubsidi. Kajiannya antara lain kenaikan harga, dampak ke inflasi dan kemudahan dalam implementasi di lapangan.

Selain itu, BKF juga memang mengkaji pembatasan dan pengendalian BBM bersubsidi. Cara ini mengerucut ke pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada kendaraan pelat hitam serta kajian pengendalian BBM bersubsidi dengan memakai teknologi informasi.

Seperti diberitakan, pemerintah segera membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi. Menurut Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro pembatasan tersebut akan menggunakan sistem monitoring pengendalian yang digarap PT Pertamina (Persero). "Sekarang (sistem pembatasan) sedang dimatangkan," kata Edy.

Dengan sistem pembatasan tersebut, maka pembelian BBM bersubsidi akan tercatat. Bila pembelian melebihi jumlah yang ditentukan, maka secara otomatis nozzle di SPBU akan berhenti beroperasi. "Misalnya maksimum per harinya berapa liter. Misalnya mobil, per hari hanya 20 sampai 30 liter. Ya sebatas itu saja," ujar Edy.

Di tahap awal, pembatasan baru akan berlaku di Jakarta. Sebab wilayah ini tercatat sebangai daerah dengan konsumsi BBM bersubsidi terbesar hingga 80 persen. Nantinya akan ada lima ribuan SPBU yang dipasang sistem monitoring pengendalian BBM bersubsidi. Pertamina akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mendata masing-masing kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com