Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kaltim Setujui Pembentukan Kota Sebatik

Kompas.com - 25/03/2013, 02:26 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - DPRD Kalimantan Timur menyetujui pembentukan Kota Sebatik sebagai Daerah Otonom Baru hasil pemekaran Kabupaten Nunukan pada rapat paripurna ke-6 yang dipimpin Wakil Ketua Hadi Mulyadi di Karang Paci, Samarinda.

"Dewan menilai pembentukan Kota Sebatik merupakan kebutuhan mendesak sebagai upaya memperbaiki pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah, khususnya di wilayah perbatasan. Pada saatnya, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat setempat diharapkan juga meningkat," kata Wakil ketua DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi di Samarinda, Minggu (24/3/2013).

Menurut Hadi, apabila Kota Sebatik telah diresmikan, para tokoh dan elit lokal diharapkan tetap menjaga iklim kondusif, sebagai salah satu syarat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Lebih penting lagi, mereka hendaknya juga dapat bersama-sama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelum rapat paripurna memberikan persetujuan, Sekretaris Dewan (Sekwan) H Fachruddin Djaprie membacakan rancangan surat keputusan (SK) DPRD Kaltim tentang persetujuan bantuan dana penyelenggaraan pemerintahan Kota Sebatik dalam bentuk hibah Rp200 miliar selama dua tahun berturut-turut.

Selain itu bantuan dana pilkada pertama kali, penetapan lokasi calon ibu kota Kota Sebatik yakni Sebatik Timur, penetapan wilayah yang menjadi cakupan Kota Sebatik yaitu Kecamatan Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Timur, Sebatik Barat dan Sebatik Tengah, serta persetujuan pelepasan aset Pemprov Kaltim.

Seluruh anggota Dewan peserta rapat paripurna ke-6 memberikan persetujuan rancangan SK tersebut ditetapkan menjadi surat keputusan DPRD Kaltim. Pada rapat paripurna ke-38 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP, Jumat (30/11/2012) silam, DPRD Kaltim juga menyetujui pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), hasil pemekaran Kabupaten Berau.

Saat ini DPRD Kaltim melalui Komisi I juga tengah memproses usulan pembentukan Kabupaten Paser Tengah sebagai hasil pemekaran Kabupaten Paser.

Rapat paripurna ke-6, selain mengagendakan pemberian persetujuan Dewan terhadap pembentukan Kota Sebatik, juga mengesahkan perubahan jadwal masa persidangan I 2013, yang telah diputuskan Badan Musyawarah (Bamus), di antaranya DPRD Kaltim menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD).

Kemudian pengumuman perubahan penempatan anggota Fraksi PDIP pada alat-alat kelengkapan Dewan dan penyampaian usulan Raperda tentang Jaminan Produk Halal oleh sejumlah anggota Dewan untuk dibahas di Banleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com