Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Ditangkap di Rumah Istri Kedua

Kompas.com - 21/03/2013, 07:18 WIB
Windoro Adi

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan pengusaha komputer, Imam Syafii, berhasil diringkus polisi.

Polisi  meringkus D, di rumah istri keduanya di Kuningan, Jawa Barat, Selasa (18/3/2013) sore.

Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Sat Jatanras Direskrimum) Polda Metro Jaya kembali meringkus IW di Pondok Kopi, Klender, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (20/3/2013) malam.

Demikian disampaikan Direktur Direskrimum Komisaris Besar Toni Harmanto, dan Kepala Sat Jatanras Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2013) malam.

"Malam ini kami telah menangkap pria berinisial Iw, tersangka kedua pembunuh Imam, di Pondok Kopi, Jaktim," ungkap Toni.

Ia menambahkan, menurut pengakuan D, Iw lah yang menjerat korban hingga tewas dan merampok.

"D merasa sudah puas membalaskan sakit hatinya kepada korban. D menegaskan, tidak membunuh dan tidak merampok korban," lanjut Toni.

Sebelumnya, Sat Jatanras Polda Metro bersama jajaran Polres Kuningan Jawa Barat, menangkap D di Desa Sumbakeling RT 002 RW 002, Pancalang, Kuningan, Jawa Barat.

"Dia kami tangkap di rumah istri keduanya yang sedang hamil anak ketiga," ucap Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono saat dihubungi lewat telepon genggam.

Ia mengerahkan sembilan anggotanya, sedang Sat Jatanras mengerahkan 10 anggotanya.

"Rombongan Sat Jatanras berangkat dari Jakarta dengan dua mobil Kijang," ujar Wahyu. Setelah D ditangkap, dia diperiksa sementara.

"Kami memeriksa alibi-alibi dia, lalu mendokumentasi sidik jarinya. Pukul 23.00, rombongan Sat Jatanras Polda Metro kembali ke Jakarta," papar Wahyu.

Imam ditemukan tewas di bagasi mobil Vitara-nya, di lokasi parkir terminal 1C, Bandar Udara Soekarno-Hatta, Senin (18/3/2013) pukul 23.30.

Helmy mengatakan, polisi belum menentukan pengenaan pasal KUHP pada kedua tersangka. "Kami masih mendalami pemeriksaan kedua tersangka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com