JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, yang melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis atas dugaan pencemaran nama baik. Polisi akan menunggu Ibas —panggilan Edy Baskoro— datang kembali untuk pembuatan berita acar perkara (BAP) laporan tersebut.
"Penyidik akan koordinasi dengan pelapor (Ibas-red). Nanti akan disesuaikan dengan waktu dari pelapor untuk dibuatkan BAP-nya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013). Ibas, kata dia, baru membuat laporan, tetapi belum dimintai keterangan. Keterangan Ibas, tambah Rikwanto, akan dilakukan saat pembuatan BAP.
Rikwanto menjelaskan, Ibas melaporkan Yulianis terkait pernyataan yang dimuat pada halaman pertama Koran Sindo pada 16 Maret 2013. "Jadi yang dilaporkan saudari Y, mengacu dari berita (yang dimuat-red) itu," ujar dia. Dalam berita tersebut Yulianis dikutip, menyatakan Ibas menerima 200 ribu dollar AS pada Kongres Partai Demokrat, di Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2010.
Sebelumnya, Ibas yang merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan Yulianis di SPK Polda Metro Jaya. Laporan Ibas tercatat bernomor TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.