Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat di Bratasena

Kompas.com - 15/03/2013, 03:17 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memberlakukan tanggap darurat di kawasan tambak udang Central Pertiwi Bahari untuk memulihkan keamanan serta penanganan pengungsi di sana menyusul bentrokan pada Selasa (12/3).

Wakil Bupati Tulang Bawang Heri Wardoyo, Kamis, mengatakan, pihaknya mengeluarkan enam langkah dan instruksi untuk mengatasi krisis di tambak udang eks Bratasena itu menyusul konflik antar-petambak dan perusahaan. Langkah ini di antaranya mempersiapkan dana tanggap darurat sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan pengungsi dan santunan korban tewas.

”Kami juga meminta perusahaan (PT CPB) menanggung biaya pemulihan situasi sesuai tanggung jawab mereka, serta tidak mematikan listrik di kawasan tambak. Sebab, kami khawatir itu (pemadaman listrik) bisa membuat situasi kian mencekam dan tidak kondusif,” tutur Ketua Tim Penyelesaian Konflik Tambak Udang Central Pertiwi Bahari (CPB) ini.

Menurut dia, saat ini ada 250 petambak plasma dari kelompok pro-perusahaan beserta karyawan dan keluarganya yang terpaksa diungsikan ke tiga titik menyusul bentrokan Selasa lalu. Lokasi pengungsian ini berada di areal mes karyawan CPB, pabrik pengolahan udang, dan perumahan di desa penyangga. Mereka dikawal aparat.

Pihaknya juga mendorong agar perusahaan dan para petambak plasma yang berkonflik tetap bisa melanjutkan kemitraan budidaya udang. Menurut Heri, tidak lancarnya kemitraan inilah yang menjadi akar pemicu konflik di tambak CPB yang kemudian meluas menjadi konflik horizontal antar-sesama petambak plasma.

”Dalam pertemuan dengan para pihak, perusahaan menyatakan tidak lagi sanggup bekerja sama dengan kelompok petambak Forsil (petambak yang kontra-perusahaan). Kami mendorong agar putusan itu bisa diubah. Kemitraan haruslah tetap berjalan bagi yang ingin terus bermitra. Ini agar tidak ada pengangguran di sana dan situasi tidak kian memburuk,” paparnya.

Menyikapi konflik di CPB, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila meminta para pihak menahan diri dan tidak saling mengintimidasi agar konflik itu tidak meluas. Pemkab Tulang Bawang diminta terus aktif memediasi para pihak dan ikut menyelesaikan persoalan kemitraan inti plasma.

Stop pemanggilan

”Kami minta polisi menghentikan dulu pemanggilan-pemanggilan kepada para petambak, dan perusahaan tidak melakukan tindakan sepihak seperti memberhentikan istri-istri petambak anggota Forsil yang bekerja di cold storage (pabrik pengolahan udang),” ujar Siti Noor.

Secara terpisah, Kepala Komunikasi PT CPB Tarpin A Nasri mengatakan, kegiatan budidaya udang di tambak udang CPB seluas 8.000 hektar itu kini lumpuh. ”Perbuatan mereka (kelompok Forsil) yang terus melakukan perlawanan dan intimidasi membuat situasi di tambak menjadi tak aman dan tak ada kenyamanan usaha,” ujar dia.

Namun, kegiatan pengolahan udang di kawasan CPB tetap beroperasi meskipun tidak sedikit karyawan yang terluka, bahkan ada yang tewas menyusul bentrokan Selasa. (JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com