Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kriminalisasi Oknum Polisi Hanya Bisa Menangis

Kompas.com - 13/03/2013, 15:12 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Sidang kasus kriminalisasi korban penipuan polisi dengan tersangka Slamet (43) dan Muntamah (40), warga Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (13/3/2013) siang ini, mulai digelar di PN Kabupaten Semarang. Pecah tangis terjadi saat Slamet yang datang menggunakan baju tahanan LP Ambarawa bertemu Nursaid Akbar (19) dan Okis Novianto (17), anak korban, sesaat sebelum memasuki ruang tahanan sementara di PN Ungaran.

Kesempatan langka itu tak disia-siakan oleh keduanya untuk berpelukan melepas rindu. Tak banyak kata yang diucapkan, kecuali isak tangis. Sepuluh menit kemudian suasana lebih dramatis lagi, saat Muntamah tiba di PN. Perempuan desa itu tak henti-hentinya menangis begitu turun dari mobil tahanan LP Wanita Salatiga sambil mulutnya melafalkan istigfar.

Pelukan dan tangisan terjadi lagi saat istri Slamet itu bertemu kedua anaknya. "Kami belum bertemu dengan bapak-ibu tiga minggu sejak mereka ditahan. Saya dan adik sibuk mencari uang untuk menghidupi kami sendiri," kata Nursaid singkat.

Dari pantauan Kompas.com, sidang perdana keluarga petani yang ditipu oknum polisi sebesar Rp 170 juta—yang kemudian malah dilaporkan balik oleh pelaku telah mencuri komputer—mendapat perhatian yang luas dari masyarakat.

Selain tim pengacara dari Indah Prasetyaningsih dan rekan, puluhan warga Penawangan yang tak lain adalah tetangga korban telah memenuhi PN Ungaran sejak pukul 08.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com