Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Panggil Tim Aher soal Dana Bantuan Desa

Kompas.com - 05/03/2013, 19:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat memanggil  pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar untuk mengklarifikasi laporan soal pencairan dana bantuan desa jelang pemungutan suara 24 Februari lalu, Selasa (5/3/2013). Namun pasangan tersebut tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menunjuk ketua tim kuasa hukumnya, Sadar Muslihat dalam pemanggilan oleh Panwaslu Jabar tersebut.
Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar yang dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilgub Jabar 2013, kata Sadar, mengakui adanya pencairan bantuan bagi sejumlah desa.

Sadar menjelaskan, pencairan bantuan tersebut hanya terjadi di 50 desa di Jawa Barat dan pencairannya tidak dilakukan secara mendadak, karena waktunya sudah ditentukan jauh hari sebelumnya.

"Maka kami utarakan di sini bahwa tidak benar jika dicairkan karena menjelang pencoblosan," kata Sadar di kantor Panwaslu Jawa Barat, Jalan Turangga Kota Bandung.

Selain itu, kata dia, pencairan dana tersebut tidak berpengaruh terhadap raihan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor 4 itu. Sebagai bukti, ujar Sadar, dari 10 desa di Cirebon yang menerima bantuan itu, pasangan Heryawan-Deddy hanya unggul di satu desa saja.

Tak hanya itu, lanjut Sadar, pencairan bantuan yang juga dilakukan di sejumlah desa di Cianjur, tidak ada satu desa pun yang raihan suaranya dimenangi pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. "Sehingga, adanya pencairan bantuan desa itu tidak berpengaruh terhadap suara pasangan kami," kata Sadar.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaannya, Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan bahwa pencairan dana bantuan desa tersebut tidak dilakukan dalam jumlah yang signifikan.

Menurutnya, pencairan bantuan bagi 50 desa itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah desa di Jawa Barat yang mencapai 5.923. Akan tetapi, kata dia, untuk menelusuri lebih jauh, Panwaslu akan terus mencari keterangan dari berbagai pihak lainnya.

Ihat mengatakan, yang terpenting dari pemeriksaannya itu yakni mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak dalam pencairan dana tersebut. "Pencairan tidak akan bermasalah jika dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan sebelumnya," kata dia.

Apabila pencairan tersebut sesuai peruntukannya dan demi menjalankan program pemerintah, lanjut dia, maka itu pun tidak bisa dipersoalkan. "Oleh karena itu, rencananya pada hari Senin (11/3/2013) mendatang kami akan mengundang Biro Keuangan Pemprov Jabar untuk dimintai keterangan," kata Ihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com