Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Kompas.com - 05/03/2013, 16:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membahas sekaligus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset. Hal itu dilakukan sebagai upaya memiskinkan koruptor untuk memberikan efek jera.

"Adanya pembiaran pelaku kejahatan tetap menguasai hasil kejahatan memberikan peluang kepada koruptor menikmati hasil kejahatan bahkan memperluasnya," ujar Emerson di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).

Hal itu, menurut Emerson menjadi salah satu kendala dalam merampas aset koruptor selama ini. Kendala lain, saat ini dalam upaya mengambil aset hasil tindak pidana hanya dapat dilaksanakan jika pelaku kejahatan oleh pengadilan telah dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Perampasan aset juga tidak dapat dilakukan apabila terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya, bahkan diputus lepas dari segala tuntuan.

Menurut Emerson, PPATK akan sulit untuk melakukan pemeriksaan lantaran belum ada putusan yang sah dari hakim kepada terdakwa. "Salah satu substansi pamungkas RUU Perampasan Aset adalah merampas aset yang tak bisa dibuktikan asal usulnya," lanjut Emerson.

Dengan demikian, penegak hukum dapat mempertanyakan asal usul harta itu jika tidak jelas. Misalnya, terdapat harta yang tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Untuk itu, menurut ICW, DPR jangan memperlambat pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dengan memberikan efek jera, diharapkan dapat mencegah praktik korupsi lain. "Membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset saat ini menjadi prioritas legislasi nasional (2009-2014). Tapi DPR nampkanya masih ogah-ogahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com