Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BJB Bantah Bagikan Uang Jelang Pilgub Jabar

Kompas.com - 05/03/2013, 15:32 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Jawa Barat (BJB) Sofi Suryasnia membantah bahwa banknya membagikan uang pada Sabtu (23/2/2013) malam atau satu hari jelang pemungutan suara Pilgub Jabar 2013.

"Kami sampaikan bahwa pada saat tersebut, Bank BJB tidak sedang melaksanakan kegiatan layanan operasional," kata Sofi kepada Kompas.com melalui surat elektronik, Selasa (5/3/2013).

Sebelumnya, tudingan pembagian uang ini disampaikan Ketua DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat TB Hasanudin di Parlemen, Jakarta, Senin (4/3/2013).

"Satu hal yang menggelikan, besok mau mencoblos malamnya pukul 23.00, Bank BJB masih membagikan uang. Ini salah satunya, ada apa?" ujar TB Hasanudin.

PDI-P berniat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pekan ini terkait hasil Pilkada Jawa Barat yang memenangkan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar.

Partai yang mengusung pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki ini pun sudah menyiapkan 74 halaman pelanggaran pilkada yang siap dibongkar dalam sidang MK nantinya.

Menurut Hasanudin, tindakan bank pemerintah daerah itu sangat tidak elegan.

"Munafik sekali kalau itu disebut sebagai percepatan pendistribusian uang. Kami sudah lebih dari 50 tahun tinggal di Jawa Barat baru sekali menemukan keanehan seperti itu," ucapnya.

Hasanudin mengatakan pihaknya sudah merampungkan 74 halaman laporan pelanggaran Pilkada Jawa Barat yang terjadi. PDI Perjuangan, lanjutnya, juga sudah menunjuk ahli hukum yang siap memperkarakan kasus ini ke MK.

"Perkiraannya Senin atau Selasa atau Rabu ke MK. Setelah disampaikan ke MK, kami baru akan bongkar semuanya 74 halaman itu apa saja," kata Hasanudin.

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang oknum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran itu, Hasanudin hanya menjawab singkat.

"Urusan kami sama yang (kandidat) nomor empat (Aher-Dedy). Enggak ada yang lain," tukasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com