Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Penuhi Panggilan Kejati, Bupati Kolaka Belum Ngantor

Kompas.com - 05/03/2013, 10:23 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Hingga Selasa (5/3/2013), Bupati Kolaka Buhari Matta tidak terlihat berkantor di kantor Pemda Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah memanggilnya untuk menandatangi berkas penetapan dirinya dari status tersangka menjadi terdakwa dalam kasus penjualan ore nikel yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun Buhari belum juga memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Sejumlah pihak di kantor Pemda Kolaka mengatakan, Buhari saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pascapemanggilan dari Kejati Sultra, roda pemerintahan dijalankan oleh Sekretaris Daerah Kolaka, Ahmad Safei.

Meskipun demikian, Buhari masih terlihat pada acara ulang tahun Kolaka pada Jumat (1/3/2013). Pada hari berikutnya, Sabtu (2/3/2013), Buhari juga sempat melatik ratusan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kehadiran Buhari pada kedua acara tersebut, sementara dia mengaku sakit, menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Forum Swadaya Daerah (ForsDa), sebuah lembaga swadaya masyarakat di Sultra. Koordinator ForsDa, Jabir, berpendapat sakitnya Bupati Kolaka hanya akal-akalan untuk menghindari pemeriksaan Kejati Sultra.

"Bayangkan saja dia masih sempat menjadi pemimpin upacara ultah Kolaka di tengah terik panas matahari. Kalau orang sakit pasti tidak bisa seperti itu lagi. Alasannya setelah hadir ultah Kolaka akan kembali berobat," ungkap Jabir, Selasa (5/3/2013).

Dia juga menambahkan akal-akalan Bupati Kolaka kembali terlihat saat melantik para pejabat Kolaka. "Pascaultah Kolaka dia kan katakanya akan kembali berobat hari itu juga, eh, ternyata besoknya masih nampak di pendopo rumah jabatan untuk melantik pejabat pemda. Ini kan bentuk untuk menghindari pemeriksaan," papar Jabir.

"Kami desak agar Kejati Sultra segera jemput paksa ini Buhari Matta. Dan kami akan berdemonstrasi terkait masalah ini," tegasnya.

Jabir juga mengatakan dalam masalah ini segala pihak yang terkiat harus proaktif untuk menuntaskan masalah ini. Pasalnya Bupati Kolaka ditetapkan sebagai tersangka sejak 2011, namun baru akhir 2012 ada kejelasan hukum.

"Artinya kan warga Kolaka sudah mengetahui kalau kasus ini sempat terhenti 1 tahun. Kalau kasus ini kembali abu-abu atau tidak ditangani serius maka tidak ada lagi kepercayaan hukum bahkan warga akan menyatakan mosi tidak percaya kepada penegak hukum yang ada di Indonesia," cetusnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Kolaka Buhari Mattasudah dua kali mangkir dalam pemanggilan kejaksaan tinggi Sultra untuk menandatangi berkas terdakwanya dalam kasus penjualan ore nikel yang merugikan negara hingga milyaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com