Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Surabaya Bongkar Industri Ekstasi

Kompas.com - 26/02/2013, 20:22 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah industri rumahan produsen pil ekstasi dibongkar Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya. Industri rumahan tersebut baru beroperasi sebulan.

Dalam penggerebekan tiga hari lalu itu, polisi juga mengamankan Suyitno bin Sumiran (56), warga Mrutu Kalianyar II, Surabaya beserta barang bukti ekstasi siap edar, bahan baku, dan sejumlah peralatan produksi berupa alat cetak pil dari bearing motor, alat pengering berupa lampu 5 watt, dan sebuah bendel plastik.

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (26/2/2013), kepada wartawan mengatakan, pelaku mahir membuat ramuan ekstasi saat dia menjadi napi kasus narkoba di Lapas Pamekasan sejak 2009 lalu.

"Jadi tersangka mengamalkan ilmu membuat ekstasinya di sini," katanya.

Selama sebulan beroperasi, tersangka mengedarkan 50 butir dari 250 butir hasil produksinya. "Pil itu dijual Rp 100 ribu/butir, harga itu jauh lebih murah dari pil ekstasi kualitas terbaik yang dijual seharga Rp 400 ribu," jelasnya.

Residivis kasus narkoba itu dijerat Pasal 113 ayat (2) dan sub pasal 114 ayat (2), sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com