BANDUNG, KOMPAS.com - Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sabtu (23/2/2013), melaporkan pelanggaran yang dilakukan tim Dede Yusuf Macan Efendi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Tim Dede Yusuf dilaporkan membagikan sejumlah uang kepada peserta kampanye di hari terakhir kampanye, di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jabar, Rabu (20/2/2013).
Pelanggaran kampanye tersebut terekam dalam rekaman video berdurasi 10 menit. "Saya menemukan pelanggaran kampanye Dede Yusuf bagi-bagi uang di Depok," kata Koordinator Tim Kampanye Ahmad Heryawan, Iman Budi Hartono, kepada wartawan di kantor Panwaslu Jawa Barat, Bandung.
Imam menambahkan timnya berharap Panwaslu bisa segera menangani pelanggaran tersebut. "Harapan saya pelanggaran kampanye ini bisa diproses lebih dalam oleh Panwaslu," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.