TAIPEI, KOMPAS.com -- Masa tahanan bekas Presiden Taiwan, Chen Shui-bian, telah diperpanjang 18 bulan sampai dengan 20 tahun di penjara karena terbukti menerima suap. Dia dipenjara pada tahun 2009 karena skandal korupsi dan pencucian uang.
Chen (62), demikian AFP pada Sabtu (23/2/2013), dipenjara selama 18 tahun dan 6 bulan karena terbukti terlibat kasus korupsi dan pencucian uang selama masa jabatannya antara tahun 2000-2008. Chen pernah menyangkal dengan mengatakan bahwa kasusnya hasil konspirasi dan dendam rezim Beijing.
Mahkamah Agung telah memutuskan, Jumat, bahwa Chen harus menjalani masa tahanan tambahan karena terbukti menerima suap dari pengusaha dalam kasus merger keuangan tikat tinggi.
Istri Chen, Wu Shu-chen, juga divonis hukuman penjara dengan masa tahanan telah diperpanjang hingga 20 tahun. Namun karena kondisi kesehatannya memburuk, dia tidak dijebloskan ke dalam penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.