JAKARTA, KOMPAS -
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan Andi Yentriani saat bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (14/2).
Andi Yentriani yang datang bersama Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak ini menuntut adanya perbaikan transportasi umum.
Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak meminta Pemprov DKI menambah jumlah dan kualitas sarana transportasi publik. Pemprov DKI diminta memastikan perbaikan infrastruktur, seperti penerangan di jalan dan transportasi umum. Selain itu, Pemprov DKI diminta memperketat pengawasan rutin dan memberikan mekanisme sanksi bagi pelaku kekerasan.
Salah satu anggota Satgas Perlindungan Anak, Elin, menuturkan sangat miris dengan maraknya kekerasan di Jakarta yang terjadi di angkutan umum, akhir-akhir ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi transportasi di Jakarta tidak kondusif terutama bagi perempuan.
Elin mencontohkan kasus mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Annisa Azwar (20), yang melompat dari atas angkot U-10 sehingga meninggal. Elin mengatakan, terlepas ada atau tidak tindak kekerasan di angkot pada kasus Annisa, hal itu menunjukkan, perempuan merasa tidak aman ketika berada di kendaraan umum.
”Pemerintah perlu segera melakukan tindakan riil,” ujar Elin.
Menurut Elin, Pemprov DKI harus lebih mengaktifkan patroli, khususnya di daerah-daerah yang rawan terjadi tindak kecelakaan di Jakarta.
Menurut Elin, tempat yang harus menjadi perhatian saat patroli, di antaranya, Cempaka Putih (Jakarta Timur), Jakarta Utara, Daerah Universitas Indonesia (Depok), Grogol (Jakarta Barat), dan Terminal Cengkareng.
Menanggapi ini, Basuki mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki solusi. Di antaranya, mengintegrasikan angkot, dan penambahan armada transjakarta sebanyak 1.000 unit. Namun, ia mengakui, untuk menjalankan semua rencana pembenahan transportasi di Jakarta masih terkendala terbatasnya anggaran.
”Untuk membenahi kereta api saja butuh Rp 30 triliun,” ujar Basuki.
Basuki menjelaskan lebih lanjut, salah satu usaha untuk meningkatkan keamanan pengguna kendaraan umum, di beberapa tempat kini dipasang kamera.
”Ketika terjadi hal yang berbahaya dapat langsung ditangani,” tutur Basuki.
Menurut Basuki, untuk melakukan pengamanan diperlukan teknologi. Selain itu, saat ini sedang diupayakan adanya call centre (nomor yang bisa dihubungi masyarakat jika ada hal yang darurat berbahaya).
”Namun, hal itu butuh waktu untuk mengurus masalah peraturan,” ucap Basuki.