Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unsoed Diperiksa Kamis Besok

Kompas.com - 13/02/2013, 21:51 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2013) merencanakan akan memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Edy Yuwono terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) 2010-2012.

Keterangan rektor sangat penting untuk mengungkap titik pangkal dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar tersebut."Pak Rektor akan datang Kamis besok untuk pemeriksaan. Karena seharusnya, Selasa. Tapi Pak Rektor berhalangan hadir dan sesuai informasi yang kami terima akan datang Kamis besok," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Dita Prawitaningsih, Rabu sore.

Beberapa keterangan kunci yang diharapkan dapat diketahui yakni soal remunerasi terhadap pejabat Unsoed dan pengangkatan jabatan Pembantu Rektor IV yang diserahi tanggungjawab mengelola kerjasama dengan pihak luar.

Kepala Seksi Intel Kejari Purwokerto Sunarwan menyebutkan, sumber-sumber dana BLU selain dari APBN dan kerjasama dengan pihak ketiga, juga berasal dari pungutan terhadap mahasiswa. Uang yang dikorupsi, berasal dari pos pendapatan hibah terkait dan pos jasa layanan pendidikan.

Hingga saat ini, hampir seluruh pejabat teras Unsoed Purwokerto telah diperiksa Kejari setempat. Di antaranya, Pembantu Rektor II dan IV. Pembantu Rektor II Eko Hariyanto disebut-sebut terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana Badan Layanan Umum Unsoed. Dana yang bersumber dari APBN dan pungutan mahasiswa itu, digunakan tanpa memberitahu Kementerian Keuangan.

Salah satunya yakni pemberian remunerasi pejabat Unsoed dengan nilai mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 12,5 juta. Dua dekan sudah mengembalikan uang ini karena dinilai tidak jelas sumbernya.

Kasus korupsi penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Unsoed Purwokerto berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 miliar. Ada empat item kasus dari penyimpangan dana BLU ini. Dari empat item itu, total dana yang digunakan sekitar Rp 6,2 miliar. Kasus ini juga masih bisa berkembang karena dana BLU yang terkumpul dari berbagai sumber mencapai Rp 60 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com