Padahal, telur penyu relatif berbahaya untuk dikonsumsi. Kandungan lemak dan kolesterol sebutir telur penyu, demikian Harfiandri, sama dengan 20 telur ayam. Artinya, risiko penyakit jantung dan stroke meninggi seiring konsumsi telur penyu.
Telur penyu juga memiliki kandungan polychlorinated biphenyl (PCB) 300 kali batas aman per hari yang ditetapkan WHO. Senyawa terlarang itu diketahui bertanggung jawab terhadap sejumlah jenis kanker dan kelainan dalam beberapa kasus kelahiran.
Hingga Selasa, belum terlihat upaya penegakan hukum. Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumbar Surajiya saat dihubungi mengatakan, belum bisa memberikan banyak komentar.
Ia juga menyatakan, belum bisa mendata pedagang telur penyu. ”Kegiatan perlu dana. Saat ini belum bisa jalan karena DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) belum ada,” kata Surajiya. Surajiya juga belum bisa memastikan kapan hal itu mulai dilakukan.