Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Istri Tetangga, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Kompas.com - 08/02/2013, 10:47 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com — Armansari (27), seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah dituduh melakukan aksi pencabulan terhadap tetangganya.

Peristiwa yang menimpa korban SW (20) ini bermula saat dirinya hendak membeli keperluan dapur di warung milik Armansari, sekitar pukul 20.00 WITA, Kamis (7/2/2013) kemarin.  Saat itu, pelaku yang hanya mengenakan handuk memaksa SW melakukan hubungan badan di kamar.

"Dia bilang tolong bantu dulu kasih nyalakan komporku, pas saya masuk, dia langsung peluk saya dan pegang-pegang. Saya beberapa kali mau lari, tapi dia tarik terus saya. Nanti ada orang yang mau beli, baru saya bisa lari," ungkap SW.

SW langsung melaporkan peristiwa ini kepada suaminya. Tak lama berselang, suami SW beserta sejumlah kerabatnya langsung kalap dan mengepung warung milik Arman. Beruntung, aparat kepolisian dari Resor (Polres) Bone segera tiba di lokasi dan menggiring pelaku ke kantor polisi.

Di kantor polisi, pelaku tetap mengelak. Hal ini memicu pertengkaran mulut antara pelaku dan korban di hadapan anggota kepolisian. "Tidak, saya tidak berbuat apa-apa, memang tadi dia datang membeli dia tetangga juga," kilah Arman.

Berdasarkan keterangan SW, pelaku membujuk korban agar bercerai dengan suaminya kemudian menikah dengannya. Arman telah dikaruniai dua orang anak dan sementara menjalani proses perceraian dengan istrinya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan dan telah melakukan penahanan resmi terhadap tersangka. "Tersangka telah kami tahan demi keamanan dan sampai sekarang kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujar Aiptu Andi Abdul Rahman, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Bone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com