Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Mencuri, Istri Wawali Magelang Diperiksa

Kompas.com - 07/02/2013, 17:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com -- Siti Rubaidah (Ida), istri Wakil Wali Kota Magelang, memenuhi panggilan Polres Magelang Kota sebagai saksi atas laporan suaminya, Joko Prasetyo, Kamis (7/2/2013). Ida dituduh Joko telah mencuri kunci mobil, cincin kawin dan beberapa dokumen keluarga.

Ida datang ke mapolres Magelang Kota didampingi kuasa hukumnya Deny Septiviant dari PBHI Jateng, Eko Rusanto dari LRC KJHAM dan sejumlah aktivis anti-kekerasan anak dan perempuan. Eko Rusanto mengungkapkan, kliennya dicecar setidaknya 23 pertanyaan oleh polisi seputar dugaan pencurian yang dilakukan oleh kliennya.

Eko menilai, apa yang dituduhkan Joko Prasetyo kepada kliennya itu mengada-ada dan tidak layak dilaporkan. Menurut Eko, kliennya sama sekali tidak berbuat mencuri seperti yang dituduhkan suaminya, sementara keduanya masih terikat perkawinan.

"Apakah kalau suami istri bisa dikatakan mencuri? Laporan itu hanya mengada-ada, tidak layak untuk dilaporkan," kata Eko.

Namun demikian, pihaknya tetap meghormati hukum yang ada bahwa setiap warga negara berhak membuat laporan ke polisi. Seusai diperiksa, Ida mengakui memang dirinya telah mengambil kunci mobil dinas yang dipakai suaminya pada 1 November 2012 silam.

Namun menurut Ida, apa yang dilakukan tersebut justru menyelamatkan mobil milik negara agar tidak digunakan untuk hal-hal di luar kedinasan. Sebab, kata Ida, beberapa kali dirinya mendapati suaminya mengajak SZN, wanita yang diduga istri siri suaminya, memakai mobil itu.

"Saya malah bingung kenapa dilaporkan mencuri, justru saya menyelamatkan barang milik negara," tandas Ida.

Sedangkan dokumen-dokumen seperti surat nikah, ijazah dan sebagainya memang sudah ia bawa karena sejak pernikahan, dirinya yang mengurus dan menyimpan semuanya.

"Dokumen-dokumen itu saya bawa dari rumah pribadi kami di Kampung Trunan, Kelurahan Tidar," tegas Ida.

Diberitakan, Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo telah melaporkan balik istrinya, Ida, ke Polres Magelang Kota atas tuduhan pencurian dan pencemaran nama baik pada Selasa (29/1/2013). Sedangkan Joko Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ida dengan tuduhan telah melakukan tindakan KDRT dan perselingkuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com