Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Dilarang di 3 Daerah

Kompas.com - 07/02/2013, 02:38 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Polda Jawa Barat melarang para peserta Pilkada Jabar memasuki Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Sumedang selama masa kampanye 7-20 Februari 2013. Tiga daerah itu juga menggelar pilkada yang pelaksanaannya dibarengkan dengan Pilkada Jawa Barat.

Menurut Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya, tiga daerah itu tidak masuk dalam zona kampanye Pilkada Jabar. Sebab, pada saat yang sama digelar kampanye untuk pilkada bupati/wali kota sehingga dikhawatirkan mengganggu keamanan setempat.

”Diharapkan tak ada pertemuan massa pendukung dari peserta pilkada gubernur dengan pilkada bupati atau wali kota karena koalisi partai yang berbeda. Jadi, tak boleh ada kampanye Pilkada Jabar di tiga daerah itu,” kata Tubagus, Rabu (6/2).

Untuk kampanye Pilkada Jabar, 26 kabupaten/kota di provinsi itu dibagi dalam lima zona, yakni utara, tengah, selatan, timur, dan barat. Setiap pasangan setiap hari bergantian berkampanye di lima zona tersebut.

Partai Demokrat yang berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa dalam mengusung Dede Yusuf Macan Effendi-Lex Laksamana Zainal dalam Pilkada Jabar memiliki mitra koalisi berbeda di tiga daerah tersebut. Di Kota Cirebon, partai itu berkoalisi dengan Partai Golkar, di Kota Sukabumi menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa, sementara di Kabupaten Sumedang bermitra dengan Partai Persatuan Pembangunan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sendirian mengusung Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki menggandeng PPP dalam Pilkada Kota Sukabumi.

Tubagus menjelaskan, pihaknya menurunkan 21.553 personel untuk mengamankan masa kampanye pilkada. Mereka disebar ke semua wilayah yang dipakai kampanye. Wilayah yang paling rawan adalah daerah yang berbatasan dengan tiga daerah yang dilarang untuk kampanye.

Kesepakatan bersama

Larangan untuk berkampanye di Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi sebelumnya juga ditegaskan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jabar. Komisioner KPU, Teten Wawan Setiawan, mengatakan, massa pendukung gubernur dilarang masuk tiga daerah itu meski massa dari dalam boleh keluar.

Menanggapi larangan kampanye di tiga kota, calon wakil gubernur dari PDI-P, Teten Masduki, berjanji akan mematuhi aturan yang ditetapkan. Ia mengaku tidak keberatan apalagi merasa dirugikan walau tak bisa berkampanye di tiga kota.

Dikatakan, pihaknya sudah membentuk tim relawan di semua kota dan mereka sudah bekerja. ”Peran kampanye bisa dilakukan relawan sehingga tak khawatir sekalipun Kota Cirebon merupakan salah satu daerah basis masa PDI-P,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com