Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Mata Diobati Salep Kulit, Wanita Ini Jadi Buta

Kompas.com - 05/02/2013, 21:03 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com -- Lantaran salah menerima resep dari dokter, salah seorang warga di lingkungan Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengalami kebutaan.

Wanita yang awalnya mengeluhkan penglihatan kabur dan sakit kepala, malah diberi salep obat kulit oleh dokter Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, Selasa, (05/02/2013).

Peristiwa yang menimpa Sakura (44) berawal saat dirinya berobat dengan menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Biru, Jalan Jenderal Sudirman. Korban yang datang bersama keponakannya ini mengeluhkan matanya yang tidak berfungsi dengan baik dan disertai sakit kepala.

Namun setelah diperiksa, oknum dokter umum yang berinisial DW itu memberinya resep obat. Sebelum mengambil obat, korban pun diberi penjelasan tentang dosisnya.

"Dokter menjelaskan bahwa obat itu nantinya dioleskan ke mata sehingga saya hanya menuruti saran dokter," kata Sakura sambil memegang sekitar matanya karena tak kuasa menahan sakit.

Ironisnya, setelah Ia mengikuti anjuran dokter yang baru bertugas beberapa pekan di puskesmas tersebut, korban langsung menjerit kesakitan. Akhirnya, pihak keluarga mengantar Sakura kembali ke puskesmas tersebut.

Keluarga korban kaget ketika oknum dokter meminta maaf karena resep yang diberikan merupakan obat penyakit kulit. Sang dokter pun mengaku kaget dan khilaf.

Oknum dokter ini kemudian membawa sang pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru untuk mendapatkan pengobatan dari dokter ahli mata. Setelah diberi obat tetes mata, Sakura kembali diantarkan pulang ke rumahnya oleh oknum dokter tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bone Dr. Alimuddin yang dimintai tanggapannya terkait ulah DW, menjelaskan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus tersebut. Menurutnya, kesalahan itu belum tentu dari dokternya saja, melainkan bisa terjadi dari perawat yang bertugas menjaga apotek.

Alumuddin menegaskan, pihaknya akan menindak semua pelanggaran UU kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan mempelajari dulu temuan itu, dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandas Alimuddin saat dihubungi wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com