Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Awasi Peredaran Miras Oplos

Kompas.com - 05/02/2013, 20:27 WIB
Cokorda Yudhistira

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bali akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (minuman keras/miras), terutama yang dioplos. Miras oplosan tidak terkontrol kadar alkohol dan dapat meracuni.

Hal itu diungkapkan dalam pertemuan Kepala Polda Bali dengan wartawan di Polda Bali, Denpasar, Selasa (5/2/2013). Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah direktur dan pimpinan kepolisian di jajaran Polda Bali.

Kasus miras oplosan tidak hanya menjadi perhatian di Bali dan Indonesia, namun juga mendapat perhatian dari negara asing. Hal itu menyusul jatuhnya korban jiwa dari warga asing, yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan saat berlibur di Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Mulyadi, mengatakan, miras oplosan berbahaya dan dapat meracuni karena antara lain tercampur metanol. Miras jenis lokal, umumnya arak, terkadang dicampur dengan spiritus sehingga kadar alkoholnya menjadi sangat tinggi.

Miras oplosan diduga menjadi penyebab tewasnya seorang warga Australia pada awal Januari lalu. Warga Australia itu masuk rumah sakit di Perth, Australia, diduga akibat mengonsumsi arak yang mengandung metanol ketika merayakan Tahun Baru 2013 di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com