Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peliknya Kepastian Hukum

Kompas.com - 04/02/2013, 02:57 WIB

Reny Sri Ayu

Sejak 1 Oktober 2011, Nicolaas D Kanter atau yang akrab disapa Nico Kanter, dipercaya memimpin PT Vale Indonesia, salah satu perusahaan tambang nikel dan bijih besi terbesar di dunia.

Lebih dari 27 tahun berkiprah di British Petroleum, dan menjadi incaran sejumlah perusahaan tambang, Nico menjatuhkan pilihan pada PT Vale. Alasannya, di PT Vale ada tantangan yang bisa memperkaya pengalamannya bekerja di sektor tambang.

Benar saja. Sejak bergabung di PT Vale, Nico langsung dihadapkan dengan berbagai persoalan di antaranya renegosiasi terkait Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di satu sisi, Nico harus berhadapan dengan pemerintah dan berbagai kepentingan yang membuat urusan renegosiasi menjadi pelik dan panjang.

Di sisi lain, Nico harus tetap menjaga nama baik Indonesia di mata pemegang saham. Sebagai orang Indonesia yang berada di perusahaan multinasional, dia harus meyakinkan bahwa Indonesia masih menjadi tempat yang baik untuk berinvestasi, tanpa harus memperburuk citra pemerintah.

Padahal renegosiasi ini menjadi penentu rencana pengembangan bisnis PT Vale senilai 2 miliar dollar AS atau Rp 19,3 triliun di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Urusan renegosiasi dan kepastian hukum menjadi mutlak untuk meyakinkan pemegang saham menggelontorkan dana.

PT Vale yang berinduk di Brasil adalah perusahaan dengan produk utama nikel dalam matte atau produk dengan kandungan rata-rata 78 persen nikel. PT Vale adalah produsen nikel terbesar kedua di dunia.

Disela-dela kesibukannya antara Jakarta, Brasil, dan Sorowako, untuk bisnis, Nico masih meluangkan waktu berolahraga di antaranya tenis dan jalan kaki. Di tengah kesibukan ini, Kompas mewawancarai Nico, Jumat (1/2) petang, di Tepi Danau Matano, Sorowako.

Bagaimana rencana pengembangan investasi 2 miliar dollar AS?

Dana ini siap dikucurkan. Nilainya cukup besar dan ini terkait pengembangan bisnis yang terintegrasi di dua wilayah, yakni blok Bahodopi, Morowali, Sulteng; dan Sorowako, Sulsel.

Di Morowali rencananya akan dibangun pemurnian nikel dan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Sorowako dengan Bahodopi. Nantinya di Bahodopi akan dimulai eksploitasi, namun bahannya dibawa dulu ke Sorowako dan dikembalikan lagi ke Bahodopi untuk dimurnikan. Kami melakukan ini dengan pertimbangan pemberdayaan masyarakat dan juga komitmen dengan pemerintah.

Adapun di Sorowako, pengembangan bisnis akan meliputi peningkatan kapasitas smelter hingga akan ada peningkatan produksi dari selama ini 70.000 ton nikel menjadi 120.000 ton.

Kapan mulai jalan?

Bergantung berapa cepat proses renegosiasi rampung. Investasi tambang bersifat kapital dan pemodal harus memastikan ada kepastian hukum. Soal kepastian hukum juga akan menjadi landasan kami untuk memulai. Ada enam butir yang dibahas dalam renegosiasi terkait Undang-Undang Minerba yang baru yakni pelepasan wilayah konsesi, term kontrak, royalti, nilai tambah, produk domestik.

Soal pelepasan wilayah, sedang dikaji bagaimana aturan 25.000 hektar mengingat area konsesi yang kami miliki berdasarkan kontrak karya. Apakah wilayah konsesi kami dibagi dan digarap dengan pihak lain tapi tetap dalam penguasaan kami, atau alternatif lain.

Lalu soal royalti, kami minta tidak langsung dinaikkan, tapi bertahap, sesuai kemampuan perusahaan. Soal divestasi, bagi kami ini sebenarnya sudah jalan karena selama ini kami adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki publik sebesar 20 persen, 50 persen lebih oleh pemodal Brasil, dan lebih 20 persen pemodal Jepang.

Soal produk domestik, selama ini juga sudah jalan. Dalam operasi tambang, kami sejak dulu sudah mengekspor bahan yang sudah diolah karena kami punya smelter. Kami mengekspor bahan dengan kandungan 78 persen, bukan bahan mentah. Artinya dalam soal ini terutama terkait pengolahan bahan tambang di dalam negeri atau larangan mengekspor bahan mentah, PT Vale sudah melakukannya jauh sebelum Permen Nomor 7/2012 diberlakukan. Makanya Vale yang paling siap.

Soal pinjam pakai kawasan hutan?

Urusan ini juga pelik karena melibatkan pemerintah dari kabupaten hingga pusat. Ada rekomendasi yang harus dikeluarkan dan ini tidak mudah. Bisa saja rekomendasi gubernur keluar, tapi bupati tidak, dan sebaliknya. Ini belum lagi ke pusat dengan melibatkan sejumlah kementerian. Padahal langkah pengembangan investasi yang kami lakukan juga terkait berbagai izin ini.

Ini belum lagi bicara soal lahan kami di Morowali yang faktanya kini sudah terbit 40-an izin usaha pertambangan di atasnya. Urusan ini saja menyita waktu dan tentu saja merugikan. Di sisi pemodal, mereka juga mempertanyakan ini, bagaimana mungkin izin usaha pertambangan kemudian terbit di atas lahan kontrak karya. Bagi mereka, ketidakpastian seperti ini mengganggu investasi. Saya harus jadi jembatan antara kepentingan investasi perusahaan, pemerintah, dan pemodal. Ini sesuatu yang tidak mudah.

Tudingan perusahaan tambang merusak lingkungan?

Tambang memang harus menggali karena bahannya ada di bawah tanah. Tapi yang penting bagaimana proses reklamasi dan rehabilitasi berjalan. Kami tidak ingin menyombongkan diri tapi boleh dilihat bahwa selama ini, PT Vale tetap menjadi perusahaan tambang yang berkomitmen pada keberlangsungan ekosistem dan lingkungan.

Sebagai gambaran, PT Vale baru mengeksploitasi 4.500 hektar dari sekitar 190.000 hektar area konsesi. Saat ini lebih dari 3.500 hektar areal yang telah dibuka, sudah ditutup kembali. Tersisa bukaan sekitar 1.000 hektar yang meliputi area tambang hingga perkantoran dan perumahan. Kami memperhitungkan benar keseimbangan antara lahan yang dibuka dan harus ditutup kembali.

Ada benturan dengan masyarakat di sekitar lokasi tambang?

Sejauh ini kami berusaha menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Ada lebih dari 3.000 pekerja di Vale yang sebagian besar adalah warga lokal. Ini belum termasuk kontraktor atau karyawan kontrak yang menjadi mitra yang jumlahnya sekitar 5.000-an orang.

Kami tetap konsisten membangun hubungan sosial dan juga memberdayakan masyarakat melalui usaha kecil menengah. Kami berusaha agar perusahaan, masyarakat, pemerintah, masing-masing berkontribusi dan sifatnya berkesinambungan.

Ada kendala teknologi dan sumber daya manusia?

Di mana pun, masalah selalu ada. Soal teknologi atau sumber daya manusia, itu juga tak bisa dipungkiri. Namun sejauh ini selalu ada solusi untuk itu. Untuk teknologi misalnya, pihak Sumitomo, Jepang, yang juga pemilik saham dan pembeli, mau membantu kami. Yang sulit justru persoalan yang sifatnya lebih pada kebijakan dan kepastian hukum. Ini kerap sulit diprediksi atau dihitung. Terlebih bila berhadapan dengan pemilik modal yang selalu menuntut soal kepastian hukum. Saya terpaksa harus sering-sering bermuka badak. Bagi saya setiap persoalan betapapun peliknya adalah sebuah tantangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com