Kemarin, warga Desa Seibunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Sambas menegakkan aturan soal kewajiban perusahaan perkebunan menyisihkan lahan minimal 20 persen untuk kebun rakyat.
”Perusahaan harus membayar atau mengganti lahan masyarakat Desai Seibunga yang sudah dijadikan kawasan perkebunan sawit, tetapi belum dibayar,” kata Subot, Sekretaris Desa Seibunga.
”Kami bersama Kepala Desa Seibunga berkali-kali bicara kepada aparat kecamatan dan pengusaha agar kewajiban itu dipenuhi. Kami khawatir warga marah, seperti baru-baru ini membakar kendaraan dan base camp perusahaan perkebunan lagi,” kata Subot.
Tuntutan yang sama disampaikan warga Dusun Loncek, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang terkepung perkebunan sawit.
”Hentikan kekerasan terhadap warga dan aktivis yang menuntut hak-hak warga negara atas sumber-sumber kehidupan,” kata Zenzi.