Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Asing Perkuat Rupiah

Kompas.com - 02/02/2013, 03:23 WIB

Jakarta, Kompas - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menyatakan, dalam dua pekan terakhir, pasokan dollar AS di pasar cenderung melebihi permintaan. Akibatnya, nilai tukar rupiah menguat.

”Dollar AS antara lain berasal dari dana asing yang masuk ke Indonesia,” kata Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat (1/2). Kemarin, Halim menjelaskan, ada desas- desus bahwa Bank Indonesia (BI) melaksanakan fixing rupiah untuk menjaga nilai tukar rupiah. ”Rumor (desas-desus) itu tidak benar,” ujar dia.

Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah menyatakan, praktik fixing umumnya terjadi dalam transaksi nondeliverable forward (NDF). Fixing adalah penyelesaian transaksi nilai tukar di antara dua belah pihak, sesuai nilai yang diperjanjikan di awal. ”Jadi, fixing ini biasanya di luar negeri,” kata Difi. NDF dilakukan dengan cara menentukan nilai tukar mata uang dalam jangka waktu tertentu pada masa mendatang.

Pekan lalu, nilai tukar rupiah menguat dari Rp 9.680 menjadi Rp 9.640 dan Rp 9.635 per dollar AS. Namun, pekan ini kembali melemah. Kemarin, berdasarkan kurs tengah BI, nilai rupiah menyentuh Rp 9.700 per dollar AS.

BI selalu memantau kondisi pasar uang. Dengan demikian, jelas Halim, mengetahui saat terjadi kelangkaan atau kelebihan pasokan valuta asing. Langkah BI menjaga kepastian nilai tukar antara lain melalui intervensi dengan melepas dollar AS ke pasar. Sumbernya dari cadangan devisa. Per akhir Desember 2012, cadangan devisa 112,781 miliar dollar AS.

Beberapa waktu lalu, kantor berita Reuters melansir, penyidik internal Singapura menemukan praktik manipulasi nilai tukar sejumlah mata uang, termasuk rupiah. Praktik itu melibatkan trader dari beberapa bank, yang berkolusi menentukan nilai tukar ke depan melalui NDF.

Ditanya mengenai hal itu, Halim menegaskan, praktik NDF merupakan transaksi spekulasi perihal pergerakan nilai tukar dua mata uang. Misalnya, dollar AS dan rupiah, yang diselesaikan dengan bentuk dollar AS tanpa penjaminan (underlying).

BI juga memantau dampak negatif temuan praktik manipulasi di Singapura itu, melalui koordinasi dengan otoritas lain di Asia Tenggara. Hal itu termasuk bertukar informasi dengan Malaysia yang sudah mengambil langkah menindaklanjuti temuan itu.

”Kami memiliki forum untuk itu. Dengan demikian, bisa berkoordinasi, misalnya untuk memitigasi dampaknya,” ujar Halim.

Nilai tukar rupiah di Indonesia tidak terpengaruh karena penyelesaian transaksi di Singapura tidak menggunakan rupiah.

”Kasus ini sudah lama. Kami sudah turun ke bank-bank juga. Semua bank yang ada kaitannya sudah diteliti. Yang memberi harga rupiah ini NDF di Singapura. Pelanggaran terjadi di Singapura sehingga kewajiban otoritas sana bertindak,” ujar Halim. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com