Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluru Masih Bersarang di Dada AKBP Herman

Kompas.com - 01/02/2013, 18:36 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Sulsel, AKBP Herman Sikumbang (45) yang tertembak senjata api rakitan, dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo. Namun hingga kini, Herman belum menjalani operasi sehingga proyektil masih bersarang di dalam tubuhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (01/02/2013) mengatakan, karena kondisinya parah, maka Herman dirujuk dari RS Bhayangkara ke RS Wahidin Sudirohusodo. Namun hingga kini, Wakasat Brimob belum menjalani operasi sehingga proyektil masih bersarang di dadanya.

"Pak Herman dirujuk ke RS Wahidin, karena kondisinya parah dan hingga kini belum dioperasi. Jadi proyektil masih bersarang di dalam tubuhnya. Proyektil senjata api rakitan (Papporo) berukuran kecil, jadi ketika tertembus maka akan mengikuti aliran darah," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, Wakasat Brimob Polda Sulselbar, Herman Sikumbang (45) terkena tembakan senjata api rakitan saat meredam bentrok massa pendukung pasangan calon gubernur Sulsel di Jalan I Lagaligo, Makassar, Kamis (31/01/2013) petang.

Bentrokan susulan itu terjadi antara massa pendukung paslon gubernur nomor urut 1, Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) dengan massa pendukung paslon petahana nomor urut 2, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang). Selain Wakasat Brimob, enam warga juga terluka akibat terkena panah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com