- Komisi V DPR RI menegaskan kepada Pemprov DKI, Banten, dan Jawa Barat untuk menjalankan Perpres No 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur (Audit RTRW).
- Komisi V DPR RI meminta kepada Pemprov DKI, Banten, dan Jawa Barat untuk menyampaikan data akurat tentang perubahan alih fungsi lahan masing-masing provinsi sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan.
- Komisi V DPR RI mendukung pembuatan sumur resapan (biopori) pada setiap bangunan rumah dan gedung; Komisi V DPR RI mendesak Pemprov DKI, Banten, dan Jawa Barat untuk melakukan sinkronisasi program bersama pengendalian banjir Jabodetabekpunjur dipimpin oleh Menteri PU dengan alokasi anggaran bersumber dari APBN dan APBD.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.