Sebelumnya diberitakan, tanpa ada aturan khusus yang diberikan kepada Perum Bulog, sulit bagi lembaga stabilisasi harga pangan tersebut untuk mewujudkan tujuan pemerintah mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri dan pada saat yang sama menjaga harga di tingkat konsumen.
Aturan khusus perlu diberikan kepada Bulog berupa keleluasaan Bulog memberikan izin impor bagi swasta. Kemudian berikutnya, dalam situasi-situasi tertentu ketika terjadi lonjakan harga kedelai di pasar dunia, Perum Bulog mendapat dukungan fiskal berbentuk anggaran cadangan pangan.
Bulog yang tahu kondisi riil di lapangan karena Bulog lembaga operasional. (MAS/ENY)