Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Sabu dari India

Kompas.com - 25/01/2013, 02:48 WIB

Balikpapan, Kompas - Penyelundupan sabu melalui paket kiriman dari India ke Balikpapan kembali digagalkan. Kali ini, sabu seberat 2,008 kilogram senilai Rp 4 miliar diselundupkan di dalam piston mesin sebuah truk.

Selama Januari ini, tercatat dua kali usaha penyelundupan sabu dari India ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), lewat sebuah paket kiriman digagalkan petugas. Pekan kedua bulan ini, penyelundupan sabu melalui Samarinda, Kaltim, lewat cara yang sama, juga digagalkan. 

”Penyelundupan dengan memasukkan sabu ke mesin piston truk ini terbilang canggih. Mesin piston itu, kan, besi pejal yang tebal. Untuk membuka bagian mesinnya harus dibor,” ujar Djanurindro Wibowo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kamis (24/1), di Balikpapan.

Secara fisik, 12 piston yang digunakan untuk penyelundupan itu terlihat rapi, atau tak terlihat bekas dibuka dan ditutup kembali. Melihat hasil pembubutan seperti itu, pengerjaannya dinilai hanya bisa secara profesional atau bukan oleh bengkel bubut biasa. Terbukti, saat petugas KPPBC membuka piston dibutuhkan waktu 4 jam. Bahkan, dua mata bor patah. Menurut Djanurindro, penyelundupan digagalkan setelah

tim KPPBC mencurigai paket kiriman atas nama Noori Deep, beralamat di Gagan Garima Complex 3rd Flr No 301, Mumbai, India. Penerimanya adalah Sudirman, di Jalan AMD 36, Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan. Paket dikirim lewat perusahaan jasa titipan swasta. Dari pengembangan, polisi meringkus FS (33), pekerja lepas, warga Balikpapan, yang diduga kurir.

Kaltim pasar yang kaya

Pejabat sementara Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Ajun Komisaris Besar Yoseph Wihastono mengatakan, pihaknya masih menelusuri bandar penyelundupan sabu itu. Sejauh ini, pihaknya bersama KPPBC terus berkoordinasi dengan Interpol menelusuri alamat pengirim. ”Percuma kalau kami hanya dapat barang dan kurirnya,” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan I Ketut Rasna mengungkapkan, penyelundupan via paket kiriman ke Balikpapan menunjukkan Kaltim sebagai pasar baru yang kaya. 

Sementara di Lampung, Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ahmad Zulfikar menyita 315 gram sabu dan 450 butir ekstasi, menyusul penangkapan Ajad S, yang mengaku digaji untuk mengantar narkoba.  (PRA/JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com